Seputarkotaku.com, SAMRINDA – Sebanyak 60 wartawan dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bekerja sama dengan SKK Migas Kalimantan-Sulawesi (Kalsul), Selasa (8/9/2026).
Peserta UKW berasal dari berbagai media, baik dari media cetak, online, radio hingga televisi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam penyampaiannya, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengatakan peningkatan kompetensi wartawan perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam profesi wartawan karena tugas jurnalistik berkaitan langsung dengan kepentingan dan tanggung jawab kepada publik.
“Sebagai profesi, tentu memiliki sertifikasi. Semua profesi memiliki sertifikasi, dokter ada sertifikasinya, guru ada sertifikasinya. Wartawan sejak 2011, sejak pelaksanaan HPN di Palembang, disebutkan bahwa wartawan harus memiliki sertifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, wartawan memiliki tanggung jawab besar terhadap publik sehingga harus memiliki standar kompetensi dan keilmuan yang memadai.
“Kenapa wartawan harus bersertifikasi, Karena wartawan bertanggung jawab terhadap publik. Kalau dia bertanggung jawab terhadap publik, dia harus memiliki standardisasi keilmuan,” katanya.
Abdurrahman berharap peningkatan kompetensi tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas produk jurnalistik, tetapi juga dapat membuka peluang peningkatan kesejahteraan wartawan.
Ia mendorong wartawan yang belum memiliki kompetensi untuk mengikuti jenjang UKW, sementara wartawan yang sudah berada pada jenjang muda dapat meningkatkan ke tingkat madya dan dari madya menuju utama.
“Mudah-mudahan setelah teman-teman memiliki kompetensi, yang belum muda sudah muda, yang muda naik madya, yang madya naik utama, itu juga insyaallah akan berpengaruh terhadap pendapatan dan kesejahteraan teman-teman,” tuturnya.
Di sisi lain, Abdurrahman menekankan pentingnya menjaga kepercayaan mitra, khususnya SKK Migas yang telah bekerja sama dengan PWI Kaltim dalam pelaksanaan UKW.
Menurutnya, kerja sama tersebut telah berlangsung selama tiga angkatan. Kepercayaan yang diberikan mitra, kata dia, harus dijaga melalui penyelenggaraan UKW yang profesional serta peserta yang mengikuti proses pengujian secara serius.
“Kalau SKK Migas tidak percaya dengan kita melaksanakan, tentu dia kapok untuk melaksanakan keempat kalinya. Nah, itu yang kita jaga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kepercayaan tersebut dengan menunjukkan sikap profesional selama mengikuti UKW dan setelah dinyatakan kompeten.
“Kalau kita sebagai penyelenggara menjaga kepercayaan SKK Migas, teman-teman di sini juga hendaknya menjaga kepercayaan sebagai calon peserta,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Komunikasi SKK Migas, Arief Hermawan, menilai betapa pentingnya peran wartawan di tengah derasnya arus informasi. terlebih di era penggunaan media sosial dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Menurut Arief, masyarakat kini tengah dibanjiri berbagai informasi yang membuat masyarakat membutuhkan wartawan profesional untuk membantu memilah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di tengah banjir informasi di media sosial, masyarakat terkadang tidak mengetahui siapa yang membuat dan menyebarkan informasi tersebut. Di sinilah media kembali memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi,” ujar Arief.
Ia menilai keberadaan wartawan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi dari Dewan Pers menjadi penting karena menunjukkan adanya standar kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Ketika informasi berasal dari wartawan yang sudah tersertifikasi Dewan Pers, baik jenjang muda, madya maupun utama, tentu ada standar kompetensi yang menjadi dasar bahwa informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Arief mengatakan perkembangan AI membuat produksi dan penyebaran informasi berlangsung semakin cepat. Kondisi ini sekaligus menjadi tantangan bagi wartawan untuk semakin teliti dalam melakukan verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, SKK Migas mendukung pelaksanaan UKW sebagai salah satu upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
“UKW ini merupakan bagian dari dukungan kami dari sektor hulu migas untuk meningkatkan kompetensi wartawan. Harapannya, teman-teman wartawan bisa naik kelas, semakin diakui perannya dan semakin profesional,” jelasnya. (*)





