Karhutla Masih Mengancam, Camat Balikpapan Barat Ingatkan Warga Tidak Membakar Sampah

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Warga Balikpapan Barat diminta tidak membakar sampah sembarangan di tengah kondisi kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebiasaan membakar sampah rumah tangga berisiko memicu api yang dapat meluas, terutama di wilayah dengan vegetasi kering.

Bacaan Lainnya

Dijumpai diruang kerjanya, Camat Balikpapan Barat, H Erwin Dahri, mengatakan pihaknya telah mengingatkan masyarakat melalui jajaran kelurahan dan ketua RT agar tidak membakar sampah selama kondisi kering masih berlangsung.

Imbauan tersebut juga disampaikan melalui grup komunikasi RT dan dalam kegiatan rapat koordinasi.

Menurut Erwin, kondisi kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino perlu diantisipasi karena berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

“Pak Wali sudah mengeluarkan edaran terkait kemarau panjang ini, termasuk dampak El Nino dan kekeringan air. Tentunya yang paling rawan adalah karhutla. Jangan sampai masyarakat membakar sampah di musim kekeringan ini,” ujar Erwin, Kamis (15/10/2026).

Erwin menyebutkan, pihaknya bersama TNI dan perusahaan di wilayah Kariangau telah melakukan peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi sejumlah titik yang berpotensi terdampak kebakaran. Kesiapsiagaan perusahaan dinilai membantu mengantisipasi api agar tidak meluas hingga ke kawasan permukiman.

“Di Kariangau wilayahnya cukup luas dan hutannya juga masih besar, sehingga saat musim kering perlu diantisipasi. Kemarin kami meninjau lapangan bersama TNI dan teman-teman perusahaan. Ada beberapa titik yang bisa diantisipasi agar kebakaran tidak merembet ke permukiman,” jelasnya.

Untuk memperkuat pencegahan, pihak kecamatan terus berkoordinasi dengan kelurahan, BPBD, TNI, Bhabinkamtibmas, serta pihak perusahaan.

Informasi mengenai potensi bencana dipantau melalui grup komunikasi kebencanaan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika ditemukan kondisi yang berisiko.

Pengawasan terhadap persoalan sampah juga dilakukan secara rutin. Kecamatan mengarahkan kepala seksi ketenteraman dan ketertiban (Kasi Trantib) untuk memantau wilayah bersama petugas kelurahan. Pemeriksaan lapangan dilakukan sekitar dua kali dalam sepekan, termasuk untuk mengawasi sampah yang berserakan dan berpotensi dibakar.

Erwin mengatakan sosialisasi larangan membakar sampah telah berulang kali disampaikan kepada ketua RT, termasuk melalui edaran wali kota dan materi sosialisasi yang dibagikan lewat grup komunikasi. Selanjutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting agar imbauan tersebut benar-benar diterapkan.

Ia juga mengingatkan warga agar membuang sampah sesuai ketentuan, bukan di sembarang tempat seperti kawasan pesisir, sekitar sekolah, maupun kawasan perbukitan. Sampah rumah tangga perlu dikelola dengan benar dan tidak dibakar sebagai jalan pintas untuk mengurangi tumpukan.

“Kami sudah sering menyampaikan kepada RT melalui grup kelurahan, termasuk meneruskan edaran Pak Wali dan sosialisasi saat rapat koordinasi. Sekarang tinggal kesadaran warga. Jangan sampai sampah dibuang sembarangan atau dibakar, karena dalam kondisi kering seperti ini risikonya bisa memicu kebakaran,” pungkas Erwin. (*)

Pos terkait