Nelly Turuallo Kritik Alasan Kadinkes Baru Menjabat, Minta Perbaikan RSIA Sayang Ibu Segera Ditangani

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Nelly Turuallo, menegaskan pergantian pejabat tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengesampingkan tanggung jawab terhadap persoalan pelayanan publik.

Hal itu disampaikannya setelah Komisi IV melakukan kunjungan lapangan ke kantor sekretariat Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Ibu di Balikpapan Barat, Selasa (20/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, Nelly menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati, yang menyebut dirinya masih tergolong baru menjabat. Menurut Nelly, alasan tersebut tidak cukup untuk menjelaskan persoalan kondisi bangunan sekrrtariat RSIA Sayang Ibu yang dinilai membutuhkan penanganan segera.

Ia menilai, setiap pejabat yang telah menerima tanggung jawab melalui serah terima jabatan harus melanjutkan pekerjaan yang belum terselesaikan, termasuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan yang ditemukan di lingkungan kerjanya.

“Begitu kita menerima dan menandatangani berita acara serah terima jabatan, pada saat itulah semua beban tanggung jawab berpindah kepada kita. Kita tidak boleh lagi berlindung dengan alasan saya baru menjabat sekarang,” tegas Nelly.

Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan dalam pemerintahan semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola, bukan sekadar pergantian personel. Pejabat yang baru harus mampu memetakan persoalan, menyusun prioritas, dan memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat mendapatkan perhatian.

Dalam kunjungan lapangan itu, Komisi IV menemukan sejumlah bagian bangunan sekretariat RSIA Sayang Ibu yang memerlukan perhatian serius. Kondisi plafon di area pintu masuk terlihat menjumbai, sementara beberapa ruangan staf memiliki plafon yang dinilai membahayakan keselamatan pegawai.

Nelly juga menyoroti kondisi ruangan yang berpotensi terdampak kebocoran air hujan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktur RSIA Sayang Ibu, dr. Erika, peralatan elektronik seperti komputer harus ditutup menggunakan pelindung ketika pegawai meninggalkan ruangan pada malam hari karena adanya kekhawatiran air hujan masuk ke dalam bangunan.

Bahkan, di bagian belakang gedung ditemukan akar pohon berukuran cukup besar yang telah menembus bangunan. Kondisi tersebut, menurut Nelly, menunjukkan perlunya pemeriksaan menyeluruh agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak menimbulkan risiko bagi orang yang beraktivitas di dalamnya.

“Sayang sekali aset gedung sebesar itu tidak diperhatikan, sementara digunakan untuk pelayanan publik. Di ruang staf, plafon di atas kepala sudah seperti mau roboh, sedangkan di bawahnya ada banyak pegawai yang bekerja,” ujarnya.

Ia mengingatkan, perbaikan tidak semestinya menunggu sampai terjadi insiden. Apalagi, RSIA Sayang Ibu merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang aktivitasnya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Nelly juga mempertanyakan lemahnya koordinasi antara DKK dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas tersebut. Menurutnya, meskipun pekerjaan teknis dapat menjadi tanggung jawab OPD lain, kebutuhan dan kepentingan pengguna fasilitas tetap harus diperjuangkan bersama.

Ia menilai, persoalan yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan strategis bukan berarti tidak dapat diusulkan untuk mendapatkan penanganan. Kebutuhan tersebut masih perlu dibahas melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada kebutuhan yang belum terakomodasi, harus dibicarakan bersama. Jangan sampai Dinas Kesehatan merasa itu urusan PU, sementara PU menganggap bukan kebutuhannya. Pengguna akhirnya Dinas Kesehatan, sehingga komunikasi dan koordinasi ant OPD sangat penting,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Nelly meminta agar seluruh kerusakan di RSIA Sayang Ibu segera diinventarisasi dan didokumentasikan. Hasil kunjungan lapangan, termasuk notulensi rapat dan daftar hadir, diharapkan menjadi dasar bagi DKK untuk mengajukan kebutuhan penanganan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, opsi tersebut perlu dibahas karena kondisi bangunan dinilai membutuhkan penanganan darurat untuk mencegah risiko yang lebih besar. Ia juga mendorong agar komunikasi dilakukan dengan Sekretaris Daerah, Wali Kota, dan Ketua DPRD apabila diperlukan dukungan lebih lanjut.

“Kita minta segera diinventarisasi apa saja yang kurang, kemudian bangun komunikasi yang baik. Harapan kami, persoalan ini bisa segera dicarikan jalan keluar karena yang kita pikirkan adalah keselamatan pegawai dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Nelly. (*)

Pos terkait