Gepeng, Anjal dan Gelandangan Marak, Satpol PP Balikpapan Intens Lakukan Penertiban

Kasi Ops Satpol PP Balikpapa Erik Gampu (foto : Ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Penertiban Anaka Jalanan (Anjal), Pengamen, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Ops Satpol PP Balikpapan Erik Gampu saat diwawancarai awak media di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (2/8/2023).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan dirinya, penertiban dilakukan sudah seusau dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggara ketertiban umum.

Dikatakan Erik, pihaknya telah membentuk tim unit reaksi cepat yang bekerja selama 2 x 12 jam dan siap menerima laporan masyarakat melalui No Hotline yang dimiliki Satpol PP.

Erik menyebut, dalam menangani masalah Gepeng dan lainnya, dirinya selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Kalaupun nantinya selama operasi penertiban, kemudian yang terjaring memang memerlukan peran dari Dinsos, maka akan diserahkan ke Dinsos.

Masih Erik, dengan makin maraknya Anjal, Gepeng dan Gelandangan di Balikpapan upaya penertiban dan monitoring akan dilakukan semakin intens, baik pihaknya selaku penegakan Perda, bersama dengan dinas terkait dalam hal ini Dinsos Balikpapan.(*)

Pos terkait