Diskominfo Balikpapan Akui Situs Judi Online Tidak Bisa Ditutup 100 Persen

Kepala Diskominfo Kota Balikpapan Adamin Siregar (foto : Ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Maraknya keberadaan situs judi online di Sosial Media (Sosmed) mendapatkan respon dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan.

Dijumpai awak media ini, Senin (14/8/2023). Kepala Diskominfo Kota Balikpapan Adamin Siregar menuturkan keberadaan situs judi online tidak dapat sepenuhnya 100 persen dapat di tutup.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, situs judi online apabila dilakukan penutupan satu saja, maka akan tumbuh lagi seribu situs online yang baru. Oleh karena itu tidak bisa ditutup sepenuhnya.

“Ya..ibaratkan mati satu tumbuh lagi seribu, sebab itu susah sekali menghapus sepenuhnya situs judi online,” akunya.

Diakuinya, server situs judi online lebih banyak dari luar negeri, sehingga pemblokiran atau menutup akses yang dianggap situs judi online hanya bisa dilakukan pemerinta melalui mitra Kominfo di pusat.

Sementata, kalau server situs judi onlinenya ada di Indonesia, pihaknya bisa melakukan take down.

“Situs judi online memang kebanyakan menggunakan server luar. Jadi pemerintah hanya melakukan blokir akses yang berbau judi atau pornografi dan teroris. Dan itu tidak bisa 100 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya mengembalikan ini semua kepada masyarakat bahwa yang pasti menang dalam permainan judi onlie hanya bandarnya saja.

Ia menyebut, peyebaran situs judi online bisa dilakukan dari berbagai cara, bahkan saat ini penyebarannya bervariatif, baik melalui pesan WhatsApp dan SMS, bisa juga melalui Email.

“Kita minta masyarakat harus bijak, kalau memang mendapati pesan-pesan berbau judi online, sebaiknya segera di hapus atau segera blokir nomor yang menyebarkan,” himbaunya.

Adamin menambahkan, edukasi menjadi bagian penting, agar saling mengingatkan satu sama lain, terlebih dalam lingkup keluarga terlebih dahulu.

Ia pun meminta masyarakat agar lebih paham dalam penggunaan teknologi informasi dan harus bijak dalam bermedia sosial.

“Perkembangan informasi teknologi ini berkembang tanpa batas dan waktu bahkan tanpa sensor. Untuk itu masyarakat sebagai pengguna harus bisa memanfaatkan teknologi informasi tersebut dengan baik,” pungkasnya.(*)

Pos terkait