Seputarkotaku.com, Kukar – Warga desa Sentuk, Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisal MA (27) harus merasakan dinginnya dinding sel tahanan Polsek Loa Kulu.
MA di ciduk pada Jumat (17/11/2023) lalu di Gang Jambu, Dusun Lempatan Desa Jembayan lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
“Pengungkapan berkat adanya informasi masyarakat, kalau dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” terang Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo, Minggu (19/11/2023).
Berbekal informasi itulah kemudian unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan MA.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil me dapati 2 paket sabu-sabu yang dikemas kedalam plastik flip bening tersimpan di saku celana jeans warna biru sebelah kanan.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit Handphone dan 1 bungkus Rokok.
“Tersangka beserta barang bukti untuk saat ini sudah diamankan di Polsek Loa Kulu guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Andika.





