Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Balikpapan Perkenalkan Inovasi Panic Button dan Sensor Gerak

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Anggun Tri Hamzah (foto/ist)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Inovasi “Panic Button” dan Sensor Gerak menjadi terobosan baru Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan dalam pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.

Teroboson terbaru tersebut digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Balikpapan Anggun Tri hamzah, Minggu (26/11/2023).

Bacaan Lainnya

“Ya..ini merupakan implementasi aksi perubahan Angkatan III Tahun 2023 yang di selenggarakan oleh pusat pelatihan dan pengembangan Dan kajian desentralisasi dan otonomi daerah lembaga administrasi negara,” ungkapnya.

Inovasi tersebut di perkenalkan Anggun Tri Hamzah dengan cara mensosialisasikan kepada petugas regu pengamanan Lapas Balikpapan, mulai dari kegunaannya hingga tata cara pengoperasian.

“Seperti penamaanya Panic Button digunakan dalam kondisi darurat. Dengan keterbatasan jumlah petugas, kehadiran panic button ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi petugas pengamanan untuk merespon cepat jika terjadi keadaan darurat di dalam blok hunian,” kata Hamzah.

Hamzah menambahkan jika tombol ini dipasang di setiap blok hunian yang dapat dijangkau oleh warga binaan, ketika terjadi hal darurat tombol ini dapat digunakan. Dan akan menyalakan lampu indikator yang terpusat pada Pos Kepala Regu Pengamanan (Karupam).

“Setiap blok memiliki warna lampu indikator berbeda, sehingga memudahkan petugas pengamanan dalam mengidentifikasi blok mana yang mengalami kondisi darurat,” urainya.

Anggun Tri Hamzah berharap inovasi ini dapat berkontribusi dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dan tentunya petugas pengamanan dapat cepat tanggap dalam merespon situasi darurat yang terjadi.

Masih Anggun Tri Hamzah, Selain alat panic button Lapas Balikpapan juga mengembangkan inovasi yaitu memasang alat sensor gerak di sepanjang pagar pembatas lapas, hal itu bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti warga binaan yang kabur atau melarikan diri.

“Diharapkan semua regu pengamanan dapat menggunakan alat ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(*)

Pos terkait