Seputarkotaku.com, Balikpapan – PT Fahreza Duta Perkasa selaku pemenang proyek pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sepertinya masih bisa bernafas panjang.
Pasalnya, kontrak pengerjaan DAS Ampal yang telah berakhir pada 31 Desember 2023 lalu mendapatkan perpanjangan waktu hingga 50 hari kedepan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
Kepala Dinas PU Kota Balikpapan Rita melalui Kabid SDA Jen Supriyanto saat menggelar pres rilis dihadapan awak media diruang Rapat 2 kantor Pemkot Balikpapan, Selasa (2/1/2024) mengatakan progres pengerjaan DAS Ampal diakhir 31 Desember 2023 hanya mencapai 80,68 persen.
“Progresnya sesuai kontrak berakhir 31 Desember hanya mencapai 80,68 persen dan akan diperpanjang 50 hari kalender sesuai aturan mulai 1 Januari hingga 19 Februari 2024 mendatang dengan denda,” terangnya.
Jen menyebut ada beberapa titik pengerjaan yang masih belum selesai dikerjakan, baik itu di depan Global Sport yang tinggal 1 persen pengerjaan, Wika belum dilakukan pengaspalan dan Inhutani.
Dikatakan Jen, alasan pemberian perpanjangan waktu lantaran Dinas PU meyakini PT Fahreza Duta Perkasa mampu menyelesaikan sisa pekerjaan ya g ada.
Bahkan, Jen menuturkan tidak ada batasan khusus capaian berapa persen pengerjaan suatu proyek kemudian dapat diberikan opsi penambahan waktu.
“Kalau berapa batas persennya kemudian kami memberikan penambahan waktu, itu tidak ada. Yang jelas kami menilai kontraktor sanggup menyelesaikan sisa pekerjaannya, maka kita berikan perpanjangan,” akunya.
“Persoalan layak atau tidak, kalau kami memberikan kesempatan artinya mereka (PT Fahreza) layak untuk menyelesaikan,” pungkasnya.(*)





