Seputarkotaku.com, Sepaku – Pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara hingga saat ini terus dikebut oleh pemerintah Indonesia, ini dapat dilihat dari mulai tampaknya bangunan megah seperti Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Gedung Pemerintahan OIKN, dan Istana negara.
Khusus untuk Istana Negara menurut kepala OIKN Bambang Susantono sudah mencapai 42 persen.
Akan tetapi dibalik majunya perkembangan pembangunan dikawasan dengan konsep Smartcity ini, perlahan muncul masalah berupa dugaan terlambatnya pembayaran yang sudah jatuh tempo dari kontraktor ke pihak vendor atau pihak ketiga yang membantu mengadakan barang dan jasa untuk proyek IKN.
Satu diantaranya adalah PT Andy Karya yang menyewakan unit scafholding dan pengadaan cetakan U-Dith ke Konsorsium PT Wika untuk projek pembangunan sumbu timur IKN.
Menurut salah satu mitra kerja PT Andy Karya, tertunggaknya pembayaran dari KSO Wika sudah terjadi sejak Februari tahun lalu (2023) sesuai dengan perhitungan invoice periode Februari-Mei 2023 PT Andy Karya ke KSO PT Wika. Dengan nominal hampir mencapai 200 juta rupiah.
“Bukan hanya telat bayar, Scafholding yang kami sewakan juga enggak tahu ada dimana,” kata Koko ke awak media.
Masih menurut sumber informasi yang sama, Koko (bukan nama sebenarnya) sudah dua kali KSO Wika ingkar janji untuk proses pembayaran invoice.
“Terakhir dijanjikan akan dibayar bulan Juni 2023,” jelas pria yang hobi main bulutangkis ini.
Sementara itu Kepala OIKN Bambang Susantono, cukup terkejut mendengar adanya permasalahan ini.
Menurut pria yang pernah menjabat Plt Menteri Perhubungan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, seharusnya hal itu tidak mungkin terjadi karena pemerintah tidak pernah terlambat membayar ke pihak kontraktor.
“Saya belum mendengar hal ini mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak kontraktor,” tegas Bambang Susantono digedung pertemuan OIKN komplek gedung HPK IKN belum lama ini.
Sementara itu, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, menegaskan jika memang ada bukti kuat mengenai masalah terlambatnya pembayaran invoice bisa langsung menghubungi Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.
Dari bukti yang terkumpul akan dikategorikan apakah masuk dugaan korupsi atau tidak.
“Kumpulkan saja bukti yang ada nanti tim dari KPK yang akan melihat secara langsung,” jelas Nawawi.
Terpisah, Irma, selaku perwakilan manajemen KSO PT Wika, menyangkal jika ada keterlambatan pembayaran sewa Scafholding. Terlebih melihat termin jatuh tempo dari pertengahan tahun 2023.
Kalau pun ada keterlambatan menurut wanita berposisi sebagai admin proyek ini bukan karena kesengajaan namun mungkin saja berkas tagihan terlewat karena berada ditumpukan tagihan yang lain.
Dirinya juga akan langsung mengecek masalah ini dan memberitahukan ke manajemen KSO PT Wika.
“Seharusnya bukan saya yang bicara namun manajemen, disini saya akan membantu melakukan pengecekan saja,” kata Irma, Kamis (4/1/2024) digedung KSO PT Wika.(*)





