Seputarkotaku.com, Kukar – Pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Terbukti, Polsek Loa Kulu telah meringkus Dua Pria berinisial BS (27) dan S (41) atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan, pengungkapan dilakukan usai mendapatkan informasi masyarakat, kalau kedua pelaku sering menggunakan barang haram tersebut.
“Ya..pengungkapan berkat adanya informasi dari masyarakat, kalau kedua pelaku sering menggunakan narkoba,” ucap Rahmat Andika, Rabu (7/2/2024).
AKP Rahmat Andika mengatakan, ketija dilakukan pengungkapan, petugas mengamankan kedua pelaku pada hari Minggu, (4/2/2024) lalu.

Keduanya berhasil diciduk saat berada dalam Gedung Magazign. Dan ketika petugas melakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus sabu-sabu dalam plastik flip bening yang disimpang dalam saku celana yang dikenakan pelaku S.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Loa Kulu untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Rahmat Andika.(*)





