Selama Ramadhan Pemilik Rumah Makan Boleh Buka, Rahmad : Asalkan di Tutup Tirai

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud SE (foto/ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE meminta pemilk usaha Warung Makan, Cafe dan Restoran agar elama bulan suci Ramdhan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan.

Hal itu disampaikan Rahmad usai melaksanakan Kirab Adipura Kencana yang berlangsung di BSCC Dome, Minggu (10/3/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kita minta pemilik rumah makan agar dapat menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ucap Rahmad.

Disamping itu, Rahmad juga tetap menghargai warga atau pemilik usaha untuk mencari nafkah sepanjang bulan suci Ramadhan.

“Kita minta rumah makan agar jangan terlalu mencolok, kalau memang berjualan di siang hari, maka sebaiknya di tutup menggunakan Tirai atau Gorden, ini bertujuan untuk menghargai orang yang berpuasa,” katanya.

“Tidak semua orang yang berpuasa, karena ada yang beragama Non Muslim, tapi tetap harus menghormati yang berpuasa,” sambungnya.

Tak hanya itu, selama Ramadhan, Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penutupan tempat hiburan.

“Kita juga minta pemilik Tempat Hiburan Malam (THM), seperti Pub, Bar, karaoke, panti pijat/panti kebugaran untuk menutup aktivitasnya selama bulan puasa,” katanya.

“Kalau tempat arena bola sodok atau Billiard di dalam surat edaran hanya boleh beroperasi pada pukul 11:00 Wita hingga pukul 16:00 wita dan pukul 21:00 Wita hingga pukul 23:00 Wita.

“Setelah hari Raya Idul Fitri dapat beroperasi seperti semula,” pungkasnya.(*)

Pos terkait