Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pengajuan eksekusi Lima bangunan berupa rumah di lahan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu dikawasan Balikpapan Barat telah disampaikan Pemkot Balikpapan kepada Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
“Total masih ada 5 rumah yang akan di eksekusi di kawasan lahan RS tersebut,” ucap Asisten I Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli, Jumat (19/4/2024).
Zulkifli menuturkan, dari kelima rumah tersebut yang kemudian dilaporkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan untuk dilakukan eksekusi di lapangan.
“Ya..jadi kami memohon terlebih dahulu untuk pelaksanaan eksekusinya. Untuk keputusannya ada di pengadilan, tergantung prosedur disana,” katanya.
Mantan Kepala Satpol PP Balikpapan inipun memastikan rencana eksekusi tidak akan mempengaruhi proses lelang yang sedang berjalan.
“Rencana eksekusi tidak berpengaruh dengan proses lelang yang berjalan,” ucapnya.
“Kita minta pihak rumah sakit Sayang Ibu untuk mengambil dana santunan yang sudah di alokasikan. Memang belum diberikan karena masih menunggu hasil dari pengadilan,” sambungnya.
“Kami minta agar pemilim bisa membongkar sendiri bangunannya. Dan terkait dana santunan itu bisa dikomunikasikan dengan pihak Rumah Sakit Sayang Ibu,” pungkasnya.(*)





