Seputarkotaku.com, PENAJAM – Rombongan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kalimantan Timur mengunjungi Kelurahan Riko dan Desa Bukit Subur, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (6/2/2025).
Kedatangan rombongan ini terdiri dari perwakilan LVRI Balikpapan dan LVRI Penajam Paser Utara (PPU), didampingi oleh Minvetcaddam VI/Mlw selaku pembina veteran.

Setibanya di Kelurahan Riko, rombongan diterima oleh Sekretaris Kelurahan Wulandari, S.Sos., bersama Kasi PPSDA dan Babinsa. Sementara Lurah Riko sendiri berhalangan hadir karena sedang menghadiri rapat di kecamatan.
Sedangkan di Desa Bukit Subur, rombongan LVRI disambut langsung oleh Kepala Desa Bukit Subur, Asep Andriawan beserta jajaran dengan suasana penuh keakraban.
Menurut Juru Bicara LVRI Kaltim, M. Yusuf, S.H., kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara veteran dan aparatur pemerintahan desa, sekaligus menegaskan bahwa terdapat Tanah Percadangan Veteran seluas 8.000 hektare di wilayah tersebut.

Tanah ini tercatat dalam Surat Keterangan Nomor: 06/MDLV.KT/I/2025, tertanggal 23 Januari 2025, sebagai milik LVRI Kaltim.
LVRI Kaltim berencana mengadakan pertemuan khusus dengan pihak kelurahan dan desa untuk membahas masalah kepemilikan tanah ini lebih lanjut.
Hal ini dilakukan guna menghindari klaim sepihak dari oknum yang mengaku sebagai anak atau cucu veteran untuk mengurus lahan tersebut tanpa izin resmi dari LVRI.
“Kami meminta kerja sama dari pihak kelurahan dan desa untuk sementara waktu menunda proses administrasi bagi siapa pun yang mengurus surat terkait lahan 8.000 hektare ini, kecuali ada rekomendasi resmi dari LVRI Kaltim,” tegas Yusuf.(*)





