Seputarkotaku.com, Balikpapan – Penegakan hukum kembali menjadi sorotan setelah Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, diamankan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Informasi ini menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di berbagai kalangan.
Kepastian penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa.
“Kalau Catur benar (ditangkap),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media pada Minggu (9/3/2025).
Dalam beberapa hari terakhir, kabar mengenai penangkapan Catur telah menyebar, dengan laporan yang menyebutkan bahwa beberapa individu lain juga turut diamankan.
Ia diduga terlibat dalam kasus narkotika serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Iya, kedua-duanya (Narkotika dan TPPU),” tambah Mukti.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur memiliki latar belakang di kepolisian, dengan pengalaman sebagai anggota Polda Kaltim.
Ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim sebelum akhirnya memutuskan pensiun dini.
Namanya sempat mencuat dalam kasus penggelapan alat penyadap milik Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pada 3 April 2024, ia bahkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Terpisah, Manajemen Persiba Balikpapan, Riswandi selaku Manager Persiba Balikpapan menegaskan bahwa penangkapan Direktur Catur Adi Prianto oleh Bareskrim Mabes Polri tidak akan berdampak pada persiapan tim dalam menghadapi Liga 2 Indonesia, Minggu (9/3/2025).
Riswandi mengaku terkejut dengan informasi ini, namun memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil sikap terkait status Catur di klub.
“Ini tidak berpengaruh pada tim. Saya juga kaget mendengar kabar ini. Soal urusan di luar klub, saya tidak tahu. Yang saya tahu, dia hanya berbisnis kuliner,” ujar Riswandi.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Catur di Persiba lebih sebagai sponsor melalui usaha kulinernya, bukan sebagai pengambil keputusan utama dalam manajemen klub.
“Kami akan menunggu hasil rapat pimpinan. Jika terbukti bersalah, sudah pasti akan dikeluarkan,” tegasnya.(*)





