Seputarkotaku.com, Balikpapan –
Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan seluruh ASN tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, Senin (24/3/2025) saat di wawancarai awak media ini sai mengikuti rapat paripurna DPRD Balikpapan di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil karena Balikpapan bukan kota dengan arus mudik padat seperti Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurutnya, penerapan WFA bertujuan untuk mengurai kepadatan menjelang Lebaran, yang di Balikpapan sendiri tidak menjadi masalah utama.
“WFA ini sebenarnya untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat mudik lebaran. Tapi di Balikpapan, kita melihatnya itu tidak terlalu berpengaruh seperti dengan kota Jakarta. Jadi ASN tetap bekerja dari kantor,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025.
SE ini mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja bagi ASN melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) pada 24–27 Maret 2025, menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Namun, Pemkot Balikpapan memilih untuk tidak mengikuti kebijakan tersebut. Bagus menambahkan bahwa dengan tetap bekerja dari kantor, ASN di Balikpapan dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Saya pikir, kalau di Balikpapan diberikan WFA selama empat hari, mereka malah bingung mau ngapain di rumah. Apalagi libur nanti bisa sampai dua minggu,” tuturnya.
Keputusan ini menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki pertimbangan berbeda dalam menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. (*)





