Nelayan Balikpapan Terdesak: Laut Kotor, Batu Bara di Jaring, Ikan Menghilang

Fadlan, Ketua Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Aktivitas bongkar muat batu bara di perairan Balikpapan kini menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup para nelayan tradisional.

Tak hanya mencemari laut, kepadatan lalu lintas kapal dan kebijakan zonasi pelabuhan membuat wilayah tangkap nelayan kian sempit, bahkan nyaris tak tersisa.

Bacaan Lainnya

Fadlan, Ketua Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), mengungkapkan kegelisahannya. Ia mengatakan, para nelayan kini lebih sering mengangkat jaring berisi batu bara ketimbang ikan.

“Banyak batu bara tercecer ke dasar laut. Teman-teman nelayan sering dapat batu bara di jaring, bukan ikan. Laut juga kotor oleh berbagai jenis sampah,” ujar Fadlan belum lama ini, dengan nada prihatin.

Kondisi ini diperparah dengan kebijakan zonasi pelabuhan yang membatasi ruang gerak para nelayan. Area yang dulunya bebas dijelajahi kini dipetak-petak, sebagian menjadi milik pelabuhan, sebagian sisanya untuk nelayan. Namun, kapal-kapal tongkang dan pengangkut batu bara justru lebih leluasa beraktivitas di wilayah tersebut.

“Kalau mau pindah ke area lain, kami takut. Banyak ranjau laut seperti ban bekas dan barang-barang lain. Jaring kami sering rusak, ikan pun ikut rusak karena bercampur batu bara,” keluh Fadlan.

Kerugian para nelayan bukan hanya soal hasil tangkapan yang menurun, tapi juga kualitas ikan yang didapat. Ikan yang terluka atau rusak akibat batu bara dihargai lebih murah di pasaran. Pendapatan pun merosot drastis.

Merasa terdesak, para nelayan akhirnya memilih jalur hukum. Akhir 2024 lalu, Pokja Pesisir bersama kelompok nelayan menggugat keputusan Kementerian Perhubungan ke PTUN Jakarta.

Gugatan itu menolak perluasan zona bongkar muat batu bara yang dianggap melanggar hak nelayan atas wilayah tangkap yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Lokasi yang mau dipakai itu zona tangkap nelayan. Sudah sempit, mau diambil lagi. Kami anggap itu pelanggaran, makanya kami berani menggugat,” tegas Fadlan.

Ia menyebutkan, perjuangan mereka tidak sia-sia. Dengan membawa bukti dan menghadirkan saksi, para nelayan akhirnya memenangkan gugatan tersebut.

“Alhamdulillah kami menang. Kami hanya ingin laut tetap jadi tempat mencari nafkah. Jangan ada lagi tongkang batu bara masuk ke wilayah tangkap nelayan,” katanya penuh harap.

Dulu, nelayan bisa melaut hingga 20 hari dalam sebulan di satu wilayah tangkap. Kini, area yang tersedia hanya cukup untuk tiga sampai empat hari melaut. Selebihnya, laut mereka telah menjadi jalur lalu lintas industri.

“Sekarang nelayan menjerit. Harapan kami jelas hentikan aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tangkap nelayan,” pungkas Fadlan.(*)

Pos terkait