Seputarkotaku.com, Balikpapan – Ketua DPD Partai NasDem Kota Balikpapan, H. Abdul Hakim Rauf, membantah tegas isu pergantian Wakil Ketua DPRD Balikpapan yang saat ini dijabat oleh Yono Suherman.
Isu tersebut santer beredar setelah dirinya resmi menggantikan H. Kamaruddin Ibrahim sebagai Ketua DPD partai NasDem Balikpapan.
“Tidak ada itu pergantian, jadi jangan di-framing. Pergantian posisi Ketua DPD ini murni mandat dari DPP kepada saya, dan tidak ada hubungannya dengan jabatan di legislatif,” ujar pria yang karib disapa H Hakim didampingi Sekjen DPD NasDem Balikpapan, Andi Ahmad Yani, saat ditemui di kediamannya, Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, Senin (11/8/2025).
Kabar yang beredar menyebutkan posisi Yono Suherman akan digantikan Hj Yusdiana, Ketua Fraksi sekaligus anggota Komisi IV DPRD Balikpapan.
Spekulasi itu mencuat setelah DPP Partai NasDem menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 271-Kpts/DPP-NasDem/VII/2025 yang menetapkan H. Abdul Hakim Rauf sebagai Ketua DPD periode 2025–2029.
SK tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim pada 29 Juli 2025.
Hakim menegaskan, penunjukan dirinya semata-mata merupakan urusan internal partai dan tidak memiliki muatan politik terkait posisi pimpinan dewan.
“Penetapan saya sebagai Ketua DPD adalah murni mandat DPP. Ini urusan partai, bukan legislatif. Fokus kami adalah membenahi internal agar partai lebih solid ke depan,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui isu pergantian jabatan di legislatif adalah hal yang wajar terjadi. Namun, ia menolak anggapan bahwa dirinya punya rencana mengganti posisi Wakil Ketua DPRD.
“Isu seperti itu normatif saja, hak DPP sepenuhnya. Kalau pun ada pergantian, itu keputusan mutlak dari DPP. Jadi jangan seolah-olah saya akan mengganti posisi Wakil Ketua DPRD, itu tidak benar,” tegasnya.(*)





