Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Lapas Kelas IIA Balikpapan meneguhkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya melalui penandatanganan komitmen bersama yang digelar serentak se-Indonesia, Senin (20/10/2025), secara daring melalui Zoom.
Kegiatan nasional tersebut diikuti oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, mencakup Lapas, Rutan, LPKA, hingga Bapas dari seluruh penjuru tanah air.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, memimpin langsung jalannya acara dan menyampaikan amanat tegas kepada seluruh jajaran.
“Penandatanganan ini bukan simbol seremonial. Ini adalah bukti sikap tegas kita melawan peredaran narkoba, peredaran handphone ilegal, dan seluruh bentuk pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegas Dirjen Mashudi dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh petugas sebagai garda terdepan penjaga marwah institusi negara.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen tingkat pusat.
Tak berselang lama, seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan di Indonesia termasuk Lapas Balikpapan mengikuti penandatanganan serentak sebagai wujud satu suara, satu langkah.
Suasana komitmen nasional tersebut ditutup dengan amanat Dirjen serta foto bersama secara virtual yang memperlihatkan mozaik layar dari seluruh wilayah Indonesia, menandai soliditas nyata jajaran Pemasyarakatan dari Sabang hingga Merauke.
Melalui momentum ini, Lapas Balikpapan menegaskan kesiapannya memperkuat pengawasan, memperketat pengendalian internal, dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, serta berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel





