Bapemperda Tana Tidung Pelajari Praktik Sosialisasi Perda dan Pendampingan Hukum di DPRD Balikpapan

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menjadi rujukan bagi daerah lain dalam pengelolaan legislasi dan tata kelola pendampingan hukum, Kamis (13/11/2025).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, melakukan kunjungan kerja untuk mendalami praktik baik yang sudah berjalan di Balikpapan.

Rombongan yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tana Tidung, Hanapi, diterima oleh Staf Sekretariat DPRD Balikpapan di ruang Komisi IV.

Kunjungan ini difokuskan pada dua agenda utama yakni penguatan mekanisme sosialisasi peraturan daerah (sosper) dan sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang), serta pendampingan hukum dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum daerah.

Hanapi menyebut, Balikpapan dinilai memiliki sistem yang lebih tertata, baik dalam memberi edukasi regulasi kepada masyarakat maupun dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan penjelasan komprehensif terkait sosper, sosbang hingga pola pendampingan hukum. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk diterapkan di Tana Tidung,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendampingan hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah untuk mencegah potensi kesalahan prosedur dalam pelaksanaan program pembangunan.

Selama ini, Tana Tidung belum menerapkan pola kerja sama internal dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan atau BPK RI.

“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan di daerah kami berjalan baik dan bebas dari pelanggaran. Karena itu kami datang untuk belajar, agar kerja sama pendampingan hukum juga dapat diterapkan di Tana Tidung,” tambahnya.(*)

Pos terkait