Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Ancaman narkotika kini kian kompleks dan menyasar semua lapisan usia.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun mulai menjadi target peredaran zat adiktif yang kerap tersembunyi dalam jajanan hingga pengaruh lingkungan dan teknologi.
Kondisi inilah yang mendorong Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H La Ode Nasir, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Hadir dal kegiatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj Iim Rahman, serta narasumber Deny Wijaya, seorang Psikolog dan drg. La Ode Fikri Hanifa.
Dalam sambutannya, La Ode Nasir menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
Perda Nomor 4 Tahun 2022 menjadi payung hukum yang memperkuat langkah pencegahan secara terpadu, melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Keterlibatan keluarga dan lingkungan sangat menentukan keberhasilan pencegahan,” ujarnya.
Deny Wijaya menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak cukup hanya dengan pemahaman hukum dan kesehatan, tetapi harus menyentuh aspek psikologis keluarga.
Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral dalam membentengi anak dari pengaruh narkoba. Orang tua, khususnya ibu dan ayah, perlu membangun ikatan emosional atau bonding yang kuat dengan anak agar mampu membaca perubahan sikap dan perilaku sejak dini.

“Lingkungan tidak sepenuhnya bisa kita kontrol, begitu juga teknologi dan tontonan di media sosial. Tapi yang bisa dikendalikan adalah hubungan dalam keluarga. Komunikasi yang baik akan menumbuhkan kepercayaan dan intuisi orang tua terhadap anak,” jelasnya.
Deny juga mengingatkan pentingnya penguatan pendidikan agama sebagai fondasi mental anak, serta perlunya orang tua mengontrol ucapan dan emosi saat berinteraksi dengan anak agar tidak menimbulkan luka psikologis yang berpotensi mendorong anak mencari pelarian ke hal-hal negatif.
Selain faktor lingkungan, peredaran narkoba juga kerap masuk melalui teknologi digital. Rasa ingin tahu anak dan remaja, terutama saat mengalami tekanan emosional, menjadi celah yang harus diwaspadai bersama.
Sementara itu, drg. La Ode Fikri dalam pemaparannya menjelaskan bahwa narkoba merupakan zat adiktif yang dampaknya tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga mental, sistem saraf, hingga hubungan sosial penggunanya.
“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga mental dan kehidupan sosial. Yang paling berbahaya, zat ini menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan ketergantungan hingga kematian,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkotika saat ini tidak lagi menyasar orang dewasa semata, melainkan semakin mengincar anak-anak.
Bahkan, zat adiktif kerap ditemukan secara terselubung dalam jajanan atau makanan anak-anak yang sulit terkontrol.
“Anak-anak sekarang menjadi sasaran. Ini yang membuat peran orang tua menjadi sangat penting dalam pengawasan dan pencegahan,” tambahnya.
Berdasarkan data statistik tahun 2025, drg. La Ode Fikri karib disapa Fikri menyebut terdapat 749 kasus penyalahgunaan narkotika, dan beberapa di antaranya berujung pada kematian.

Angka tersebut, menurutnya, bukan sekadar statistik, melainkan kisah nyata tentang keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dan masa depan yang hancur.
“Ada istri yang kehilangan suaminya, ada ibu yang kehilangan anaknya. Ini menjadi pengingat bahwa narkoba merusak bukan hanya individu, tapi seluruh keluarga,” tegasnya.
Ia menilai, banyak kasus penyalahgunaan narkotika pada anak berawal dari masalah psikologis dan trauma yang tidak tersampaikan kepada keluarga. Karena itu, keluarga disebutnya sebagai madrasah pertama bagi anak.
“Anak adalah titipan dari Allah. Keluarga adalah sekolah pertama mereka. Jika komunikasi tidak terbangun dengan baik, anak akan mencari pelarian di luar,” ujarnya.
Terkait langkah pencegahan, Fikri menekankan pentingnya komunikasi yang hangat dan terbuka dalam keluarga.
Orang tua diminta tidak langsung menghakimi anak ketika menghadapi masalah, melainkan menciptakan suasana aman agar anak mau bercerita.
“Anak yang merasa nyaman tidak akan takut menyampaikan apa yang dialaminya. Cara komunikasi tiap keluarga berbeda, tapi orang tua adalah pihak yang paling mengenal anaknya,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Siti warga Karang Rejo menanyakan tentang cara melaporkan apabila ada keluarga terutama anak yang terpapar narkoba.
Menjawab pertanyaan tersebut, Deny Wijaya menuturkan penanganan dini jika anak terpapar narkotika, ia menyarankan agar masalah tersebut terlebih dahulu dikomunikasikan di dalam keluarga tanpa melibatkan pihak luar secara tergesa-gesa.
“Anak yang terpapar narkoba biasanya memiliki kondisi mental yang rapuh. Pendekatan keluarga yang baik sangat dibutuhkan agar mental anak tidak semakin jatuh,” pungkasnya.(*)





