Gelar Penguatan Demokrasi, H Laode Nasir Dorong Tata Ruang Berkelanjutan Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H Laode Nasir kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan mengangkat tema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”, Minggu (10/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, H Laode Nasir menegaskan bahwa tata ruang tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi fondasi utama dalam menciptakan pembangunan daerah yang tertata, adil, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan agar manfaatnya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga oleh generasi mendatang.

“Pembangunan harus direncanakan dengan baik melalui tata ruang yang jelas. Jangan sampai pembangunan hanya mengejar investasi, tetapi mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar Laode Nasir.

Ia menjelaskan, tata ruang memiliki peran penting dalam mengatur keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan hingga pengawasan tata ruang dinilai sangat penting.

“Pembangunan yang demokratis harus memberi ruang partisipasi masyarakat. Tata ruang yang baik bukan hanya mengatur wilayah, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan pembangunan yang berkeadilan,” katanya.

Dalam pemaparannya, Laode Nasir juga menyinggung berbagai tantangan tata ruang di daerah, mulai dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali, tekanan pembangunan, pertumbuhan penduduk, hingga dampak perubahan iklim dan potensi bencana.

Narasumber, Nasrul Hamdi saat memaparkan materi

Ia mengingatkan agar dokumen tata ruang tidak mudah dipengaruhi kepentingan sesaat yang justru dapat merusak keseimbangan lingkungan hidup.

Sementara itu, narasumber Nasrul Hamdi menjelaskan bahwa tata ruang berkelanjutan menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara sehat dan terarah.

Menurutnya, penataan ruang yang baik dapat memberikan kepastian bagi investasi sekaligus melindungi kawasan strategis seperti daerah resapan air, kawasan lindung, dan wilayah rawan bencana.

“Tata ruang yang terencana akan menciptakan pembangunan yang lebih efisien. Kawasan industri, perdagangan, pariwisata hingga permukiman harus ditempatkan sesuai fungsi ruangnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Nasrul Hamdi.

Ia menambahkan, tata ruang juga memiliki fungsi penting dalam pengendalian bencana dan menjaga daya dukung lingkungan agar pembangunan tidak menimbulkan kerusakan alam yang berkepanjangan.

Sedangkan narasumber lainnya, KH Fahrur Rozi menekankan pentingnya aspek moral dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan hidup melalui penataan ruang yang benar.

Menurutnya, pembangunan yang baik harus tetap memperhatikan keseimbangan alam dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Lingkungan bukan hanya diwariskan untuk generasi sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang. Karena itu, tata ruang berkelanjutan harus menjadi komitmen bersama agar pembangunan tetap berjalan tanpa merusak alam,” ujarnya.

KH Fahrur Rozi juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pemanfaatan ruang di lingkungan masing-masing agar tidak terjadi penyalahgunaan lahan maupun pembangunan yang merugikan kepentingan umum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kalau masyarakat peduli dan ikut mengawasi, maka pembangunan akan lebih tertata, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama,” tutupnya.(*)

Pos terkait