Dilema Malvin Ardento: Rangkap Jabatan Dipersoalkan, Pengunduran Diri Ditolak

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Pengunduran diri Malvin Ardento dari jabatan Bendahara Umum KONI Balikpapan belum menjadi keputusan final. Ketua I Bidang Organisasi KONI Balikpapan, Andi Welly, secara tegas menyatakan menolak keputusan tersebut dan berharap Malvin tetap berada dalam jajaran kepengurusan.

Sikap itu disampaikan Andi Welly setelah Malvin menyatakan mundur dalam Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Balikpapan yang berlangsung di Hotel Grand Tiga Mustika, Sabtu (8/8/2026).

Bacaan Lainnya

Persoalan bermula ketika salah satu perwakilan cabang olahraga mempertanyakan dugaan rangkap jabatan dalam struktur kepengurusan KONI Balikpapan.

Pertanyaan tersebut mengacu pada AD/ART KONI Pasal 29 yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi Ketua Umum, Sekretaris, dan Bendahara KONI di setiap tingkatan dengan jabatan pada organisasi keolahragaan lainnya.

Diketahui, Malvin saat ini juga dipercaya sebagai Ketua Pengurus Provinsi Indonesia Cycling Federation (ICF) Kalimantan Timur periode 2026–2030.

Setelah persoalan itu mencuat dalam forum Rakerkot, Malvin memilih mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum KONI Balikpapan.

Keputusan tersebut, menurut Malvin, diambil agar dirinya dapat lebih fokus menjalankan tugas dan mengembangkan olahraga sepeda di Kalimantan Timur.

Namun, keputusan itu langsung mendapat penolakan dari Andi Welly.

Menurutnya, KONI Balikpapan masih membutuhkan kapasitas, pengalaman, dan kontribusi Malvin, terlebih organisasi saat ini tengah menghadapi sejumlah agenda penting, termasuk persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim di Kabupaten Paser.

“Secara organisasi, saya menyampaikan penolakan atas pengunduran diri Malvin Ardento. Kami masih membutuhkan beliau. Pengalaman, kemampuan, dan kontribusinya masih sangat penting bagi KONI Balikpapan,” kata Andi Welly.

Ia menegaskan, penolakan tersebut bukan karena KONI ingin mempertahankan seseorang dalam sebuah jabatan, melainkan murni karena pertimbangan kebutuhan organisasi.

“Ini bukan persoalan mempertahankan jabatan seseorang. Ini tentang kepentingan organisasi. Kalau masih dibutuhkan dan masih mampu menjalankan amanah, tentu kami berharap Malvin Ardento tetap bersama-sama membangun KONI Balikpapan,” ujarnya.

Harapan serupa disampaikan Sekretaris Umum KONI Balikpapan, H. Syarifuddin. Ia menilai keberadaan Malvin masih dibutuhkan, terutama dalam mendukung administrasi, pengelolaan organisasi, serta persiapan berbagai agenda olahraga yang tengah berjalan.

Menurutnya, keputusan pengunduran diri tetap harus ditempatkan dalam koridor organisasi. Namun, ia berharap persoalan tersebut tidak serta-merta mengakhiri peran Malvin di KONI Balikpapan.

“Pada prinsipnya, kami menghargai setiap keputusan yang diambil dalam forum organisasi. Tetapi kami juga berharap Malvin mempertimbangkan kembali pengunduran dirinya. KONI Balikpapan masih membutuhkan tenaga, pikiran, dan pengalaman beliau,” kata H. Syarifuddin.

Ia menambahkan, persoalan rangkap jabatan tetap harus diselesaikan dengan mengacu pada ketentuan AD/ART KONI. Karena itu, diperlukan mekanisme organisasi untuk mencari jalan keluar tanpa mengganggu jalannya program yang telah ditetapkan.

“Kita harus melihat kepentingan organisasi secara utuh. Ketentuan organisasi tetap menjadi pedoman, tetapi penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang tepat agar tidak mengganggu roda organisasi dan program yang sedang berjalan,” ujarnya.

Andi Welly pun menegaskan bahwa ketentuan AD/ART tetap harus dihormati. Namun, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara organisatoris sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang menghambat kinerja KONI Balikpapan.

Terlebih, KONI Balikpapan kini tengah memasuki fase penting dalam persiapan menghadapi Porprov Kaltim di Kabupaten Paser.

“Dalam kondisi KONI yang sedang menghadapi agenda-agenda penting, kita membutuhkan soliditas, bukan kekosongan. Karena itu, saya berharap Malvin Ardento mempertimbangkan kembali keputusannya dan tetap bersama-sama menyelesaikan amanah organisasi,” tegas Andi Welly.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara internal melalui mekanisme organisasi. Dengan demikian, dinamika mengenai jabatan tidak sampai mengganggu fokus KONI Balikpapan dalam mempersiapkan atlet dan kontingen menuju Porprov Kaltim.

“Jabatan bisa diselesaikan melalui mekanisme organisasi. Yang tidak boleh terganggu adalah keberlangsungan kerja KONI Balikpapan dan persiapan atlet menuju Porprov,” pungkasnya.(*)

Pos terkait