Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 1.146 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan mendapat remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, 10 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II. Mereka pun berkesempatan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Penyerahan remisi berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Balikpapan dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano, jajaran pejabat struktural dan pegawai, unsur Forkopimda, instansi terkait, serta tamu undangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano menjelaskan, dari total 1.146 penerima remisi, sebanyak 1.102 orang memperoleh Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana.
Sementara itu, 34 warga binaan menerima Remisi Umum II. Dari jumlah tersebut, 10 orang langsung dinyatakan bebas.
“Pemberian Remisi Umum merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang selama menjalani masa pidana menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” kata Andri.
Menurutnya, remisi tidak diberikan secara otomatis. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan, termasuk menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Ditempat yang sama, Rahmad Mas’ud mengatakan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk kepercayaan negara terhadap warga binaan yang dinilai telah berupaya memperbaiki diri.
“Remisi ini adalah bentuk kepercayaan negara bahwa saudara telah berupaya memperbaiki diri,” tegas Rahmad.
Ia berharap momentum HUT Kemerdekaan RI dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Khusus bagi 10 warga binaan yang langsung bebas, Rahmad berharap mereka dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan mengambil bagian dalam pembangunan Kota Balikpapan.
“Harapannya, para penerima remisi, khususnya 10 orang yang langsung bebas, dapat memulai babak baru, kembali menjadi bagian dari pembangunan daerah dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kota Balikpapan,” pungkasnya. (*)





