Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Pengembang perumahan di Balikpapan mulai diwajibkan menyediakan sistem penampungan air hujan sebagai langkah menjaga ketersediaan air sekaligus mengurangi potensi genangan saat musim hujan.
Kebijakan ini didorong melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan difokuskan pada kawasan perumahan komersial.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menegaskan bahwa setiap pengembang minimal harus menyediakan tandon air apabila belum memiliki ground tank.
“Kalau tidak ada ground tank, minimal harus ada tandon. Artinya air hujan dari atap itu jangan langsung dibuang, tetapi ditampung terlebih dahulu,” ujar Rafi, Selasa (29/4/2026).
Menurutnya, pemanfaatan air hujan memiliki banyak manfaat, tidak hanya sebagai cadangan air baku tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari seperti menyiram tanaman dan kebersihan lingkungan.
“Air hujan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik. Selain itu, ini juga membantu mengurangi beban drainase saat curah hujan tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2023 terkait pengelolaan air hujan di lingkungan perumahan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi bersama asosiasi pengembang, OPD terkait, dan pelaku perumahan. Ke depan ini akan kami wajibkan, khususnya untuk perumahan komersial,” tegasnya.
Untuk mendukung penerapan di lapangan, Disperkim juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis).
“Juknis ini penting sebagai acuan standar, mulai dari sistem hingga kapasitas penampungan yang harus disediakan,” katanya.
Rafi mengakui, penerapan sistem penampungan air hujan di Balikpapan masih tergolong baru dan belum banyak diterapkan oleh pengembang.
“Karena ini masih baru, kami fokus pada edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum diterapkan secara penuh,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong kemandirian pengelolaan air di setiap kawasan perumahan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
“Harapannya, ke depan setiap perumahan tidak hanya bergantung pada pasokan air utama, tetapi juga mampu mengelola air secara mandiri demi keberlanjutan lingkungan,” tutup Rafi.(*)





