Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), untuk menyusun regulasi pakaian seragam batik tahun 2024 mendapat apresiasi.
Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kota Balikpapan, Wenny GHS mendukung langkah Pemkot Balikpapan melakukan regulasi pakaian seragam batik.
Hal ini dinilainya penting mengingat seragam batik kerap diperjualbelikan di sekolah, dengan dalih ada seragam batik khas sekolah. Padahal, Pemkot Balikpapan sudah mendistribusikan tiga stel seragam sekolah secara gratis. Yakni seragam putih, batik dan pramuka.
“Regulasi menyeragamkan pakaian batik di sekolah itu penting. Menutup bisnis seragam yang peruntukannya jadi tumpang tindih. seragam batik nasional, batik daerah sampai batik khas sekolah. Tidak perlu ada batik ini itu,” kata Wenny, Rabu (19/7/2023).
“Orang tua tak perlu menanggung beban biaya yang tidak perlu. Baju kotak-kotak, batik khas sekolah itu buat apa. Disdikbud sudah bagikan tiga pasang seragam gratis,” sambungnya.
Wenny berharap, regulasi seragam batik sekolah yang sedang digodok Disdikbud dapat menyelesaikan polemik dimasyarakat. Tak ada lagi tafsir soal pakaian batik, sehingga tak ada lagi keluhan orang tua didik untuk membeli baju batik tambahan.
“Kami pengurus IKA PMII Balikpapan akan mengawal regulasi seragam batik ini serius diselesaikan. Semoga tahun 2024 bisa terealisasi dan orang tua murid berkurang bebannya,” ucap Wakil Ketua IKA PMII Balikpapan itu.
Seperti diberitakan, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik sedang menyusun regulasi terkait pakaian batik sekolah. Menyeragamkan pakaian batik dan tak ada seragam batik lain yang dijual di sekolah, selain dari yang sudah didistribusikan oleh Disdikbud.
“Ini lagi disusun regulasinya, tahun 2024 tidak ada lagi baju batik selain dari yang didistribusikan oleh disdik, oleh pemerintah. Jadi semua seragam baju itu sama batiknya tidak ada lagi,” katanya.(*)





