Ganti Rugi Lahan Jalan Tol IKN Tak Kunjung Selesai, Samuel Sueken : Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah Yang Melibatkan Oknum Pejabat Terkait

Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maret Samuel Sueken saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara (foto : Istimewa)

Balikpapan, Seputarkotaku.com – Aksi protes yang terus dilakukan masyarakat selaku pemilik lahan akibat lambatnya proses ganti rugi membuat pembangunan jalan TOL Ibu Kota Negara (IKN) seksi 3A dan 3B menjadi terhambat.

Terkendalanya pembangunan jalan Tol IKN berimbas pada kerugian yang dirasakan Kontraktor dan Subkontraktor, mengingat  peralatan dan alat berat serta operator dan semua karyawan sudah dimobilisasi ke lapangan terpaksa tidak bisa bekerja (standby) dan tidak optimal melakukan pekerjaan akibat belum selesainya masalah pembebasan lahan oleh pihak penyedia lahan dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bacaan Lainnya

Khusus Jalan Tol seksi 3A dan 3B masih banyak sekali lahan yang tidak kunjung selesai pembebasannya. Bahkan daftar nama nominatif pemilik lahan sepertinya sengaja dihambat oleh oknum BPN. Hal ini bisa dilihat dari pengumuman Hasil Inventarisasi dan Indentifikasi Peta Bidang dan Daftar Nominatif yang di umumkan oleh BPN Kota Balikpapan.

Dari hasil pengumuman itu, BPN mencantumkan banyak sekali bidang tanah dengan kolom kosong alias “No Name”.

Tentu saja hasil pengumuman BPN ini menimbulkan keresahan dan reaksi negatif dari masyarakat yang merasa dirinya sebagai pemilik lahan, lalu secara sepihak BPN mengeluarkan data pengumuman yang menganggap bidang-bidang lahan tersebut “Tidak Bertuan” alias “No Name”.

Kekacauan yang dibuat BPN ini tentu menjadi alasan kuat masyarakat melakukan protes di mana masyarakat yang merasa dirinya bahkan sudah puluhan tahun menggarap lahannya, kemudian BPN malah menulis No Name.

Hal itu tentu saja adalah suatu tindakan kerja yang sangat tidak professional yang diduga dilakukan oleh Oknum BPN, karena tidak mungkin ada tanah yang tidak bertuan sehingga harus ditulis No Name.

Melihat hal itu, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maret Samuel Sueken sangat menyesalkan kejadian ini dan akan melaporkan langsung ke Menteri ATR BPN. Dan selanjutnya akan berkoordinasi ke Istana agar mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat guna melakukan langkah strategis untuk percepatan penyelesaian lahan jalan Tol Seksi 3A dan 3B.

Samuel Sueken menegaskan bahwa JPKP yang selama ini terus giat membantu mensosialisasikan Program Kerja Strategis Presiden Jokowi di seluruh Indonesia yang sekaligus mendapatkan amanah langsung dari orang nomor satu di Republik Indonesia ini akan mengawal langsung percepatan pembangunan.

Serta akan segera melakukan pemetaan dan pendataan seluruh potensi yang bisa atau sengaja menghambat kelancaraan pembangunan IKN termasuk kinerja para pelaksana lapangan yang tidak profesional dan akan melaporkannya langsung kepada Presiden.

Disampaikan dirinya, contoh nyata yang siap dilaporkan ke Presiden saat ini adalah masalah lambatnya pembebasan lahan Jalan Tol IKN Seksi 3A dan 3B yang disinyalir menjadi permainan oknum mafia yang bekerja sama dengan oknum pejabat terkait.

Bagaimana mungkin ada lahan tidak ada tuannya dan harus ditulis No Name, padahal diatasnya terdapat tanam tumbuh, itu sangat tidak masuk akal dan disinyalir kuat langkah-langkah oknum untuk mengulur-ulur waktu dalam proses penyelesaian dan sekaligus menghambat proses pembangunan IKN yang artinya juga menghambat dan melawan niat baik presiden Jokowi dalam melakukan percepatan pembangunan.

Samuel Sueken menilai perlawanan ini jelas mengganggu jalannya pembangunan IKN sehingga oknum-oknum yang terlibat harus dibersihkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait lahan garapan sudah jelas pengaturannya melalui PP 19 Tahun 2021 dan Permen 19 Tahun 2021 dan tinggal diimplementasikan saja di lapangan. Dimana daftar nominasi tidak boleh kosong alias “No Name”, kalaupun bermasalah maka tinggal tulis dan jelaskan saja nama-nama pihak yang bermasalah tersebut sehingga sesegera mungkin bisa dipertemukan dan mediasi guna penyelesaian secara cepat dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi alias kompromi bawah tangan oknum,” terangnya.

“Ada dugaan kuat daftar nominatif itu sengaja ditulis No Name oleh oknum BPN agar mafia tanah dengan mudahnya masuk mengganggu dan menyanggah. Supaya upaya negosiasi dan damai semakin berlarut-larut dan akhirnya masyarakat terdampak menjadi lelah dan tak berdaya.

Masih Samuel Sueken, dirinya akan berkomitmen akan mengusulkan kepada Menteri ATR BPN dan juga segera menghadap ke presiden agar pejabat terkait segera di rotasi secara menyeluruh. Jadi bukan hanya kepalanya saja. Sehingga yang melanjutkan adalah benar-benar orang yang tidak memiliki konflik kepentingan selama ini

“Yang di rotasi bukan hanya pucuk pimpinannya tapi justru harus merotasi pelaku lapangan yang yang selama ini justru menjadi sumber keresahan Masyarakat pemilik lahan. Jangan lagi ada oknum pejabat yang coba-coba mengulur-ulur waktu dan menghambat jalannya pembangunan IKN karena akan berhadapan dengan JPKP sebagai Relawan Jokowi yang tegak lurus dan setiap saat bisa menyampaikan penyimpangan itu langsung kepada Presiden, hal ini juga atas permintaan Jokowi sendiri kepada segenap relawannya termasuk JPKP,” tegasnya.

Samuel Sueken menambahkan atas arahan Presiden pertama kali sudah bertemu langsung dengan Menteri ATR BPN guna membahas permasalahan agraria. Dan selanjutnya secara intens melakukan pertemuan lanjutan dengan Menteri ATR BPN dengan niatan yang sama, hasil pertemuan tersebut selalu dilaporkan langsung kepada presiden.

“Pembangunan IKN harus terus berjalan dan terbebas dari oknum yang coba-coba menghambat demi percepatan pembangunan IKN sesuai jadwal, anggaran dan tentu kenyamanan semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Balikpapan Herman Hidayat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, belum memberikan jawaban apapun kepada awak media ini.(*)

Pos terkait