Seputarkotaku.com, Balikpapan — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H La Ode Nasir, kembali mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya ketahanan keluarga melalu Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Ketahanan Keluarga Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Fahrur rozii, Fasal rezza dan Hj Iim S.,Pd selaku Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Minggu (16/11/2025).
Dalam penyampaiannya, H La Ode Nasir menegaskan bahwa penguatan keluarga harus dimulai dari peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap landasan hukum yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Berbeda dari sosialisasi formal pada umumnya, kegiatan kali ini dibuat lebih komunikatif. Ia mengajak peserta untuk mendiskusikan pengalaman sehari-hari terkait tantangan membina keluarga di era modern, mulai dari pola komunikasi, penggunaan gawai pada anak, hingga tekanan ekonomi.
“Kita sering membicarakan masalah keluarga ketika sudah muncul persoalan. Padahal, pencegahan jauh lebih penting. Perda Ketahanan Keluarga hadir agar masyarakat punya panduan yang jelas untuk membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan resilien,” ujarnya.
La Ode Nasir menambahkan bahwa ketahanan keluarga bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan materi.
Ia menekankan pentingnya membangun iklim emosional yang sehat, termasuk bagaimana orang tua berperan sebagai pendidik utama bagi anak.
Pada kegiatan itu, peserta juga diajak untuk memahami bagaimana Perda memberikan kerangka kerja bagi pemerintah daerah, lembaga masyarakat, hingga organisasi keagamaan untuk bergerak bersama dalam mendukung keluarga.
Menurut La Ode Nasir, sinergi antarlapisan masyarakat sangat dibutuhkan agar regulasi tidak hanya menjadi teks hukum, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Keluarga yang kuat tidak lahir begitu saja. Ada proses, ada pendampingan, dan ada dukungan lingkungan. Inilah yang ingin kita perkuat melalui Perda, sehingga masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Sesi diskusi menjadi bagian yang paling diminati peserta. Banyak warga menyampaikan masukan, termasuk harapan agar pemerintah menyediakan lebih banyak ruang konsultasi keluarga di tingkat kelurahan dan kecamatan.
La Ode Nasir merespons langsung aspirasi tersebut dan menyatakan bahwa dirinya akan membawa rekomendasi itu ke pembahasan internal DPRD.(*)





