Kukar, Seputarkotaku.com – Tak terima ingin dilaporkan ke pihak Kepolisian. RI (38) warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) tega menikam istrinya sendiri dengan senjata tajam (Sajam) jenis Badik yang dibawanya.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi lantaran RI akan dilaporkan istrinya kepihak berwajib lantaran pernah mengancam istrinya kalau hendak disakiti.
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Rachmat Andika Prasetyo menuturkan aksi tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan RI pada Rabu, (17/5/2023) pukul 19.25. Wita lantaran tidak terima dirinya akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh istrinya.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban mencari anaknya dirumah pelapor. Selanjutnya usai dari rumah pelapor korban dan pelapor menuju kerumah Ketua RT setempat. Mengetahui itu, pelaku RI mengikuti istrinya dengan bersembunyi dibawah kolong rumah Ketua RT.
Setibanya dirumah Ketua RT, RI ternyata mendengar ucapan korban yang hendak melaporkan dirinya ke pihak kepolisian. Mendengar hal itu korban naik pitam dan keluar dari kolong rumah menghampiri korban sambil berkata.
“Kalau Kamu Laporkan Aku Jangan Tanggung-Tanggung Laporkan Saja,” ucap Rachmat Andika menirukan perkataan pelaku.
“Setelah berucap seperti itu, pelaku langsung mencabut badik yang sudah dibawa dan menikamkam kearah korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibagian perut, pinggang dan kaki,” tambahnya.
“Korban atau istri pelaku untuk saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit Tenggarong. Dan pelaku sudah berhasil diamankan dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)





