Jalan Panjang Rencana Pembangunan RS Sayang Ibu, Kuasa Hukum Ahli Waris Layangkan Surat Penundaan Eksekusi ke PN Balikpapan

Assisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli (foto/Ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rencana pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera membangun Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu dikawasan Balikpapan Barat, sepertinya masih harus melalui jalan panjang.

Hal itu dikarenakan kuasa hukum ahli waris melayangkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan terkait penundaan pelaksanaan eksekusi..

Bacaan Lainnya

Assisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli saat diwawancarai awak media, Sabtu (15/6/2024) membenarkan pihaknya atau pemkot Balikpapan telah menerima surat tebusan dari PN Balikpapan. Dimana dalam surat tersebut kuasa hukum ahliwl waris atau penggugat mengajukan penundaan proses eksekusi dengan alasan batas-batas tanah tidak jelas.

“Kita terima surat tebusan dari pengadilan, kalau kuasa hukum ahli waris mengajuka penundaan proses eksekusi dengan alasan batas-batas tanah tidak jelas,” beber Zulkifli.

Zul biasa karib disapa menambahkan, tentu saja Pemkot tidak menerima alasan tersebut. Pasalnya legalitas tanah tersebut yakni dalam bentuk Sertifikat, bukan Segel. Tentu saja batas-batas tanahnya sudah jelas.

“Saya pikir hanya alasan saja, kita serahkan saha ke pengadilan dan kita lihat nanti, apa permohannya dikabulkan atau tidak,” terangnya.

“Ya..opsi lain, kita akan lakukan pengukuran kembali dengan melibatkan BPN Kota Balikpapan dan disaksikan pihak dari pengadilan,” sambungnya.

“Kalau dilakukan pengukuran kembali, kemungkinan hanha memakan waktu satu hari saja dan itu tidak jadi masalah. Dan rencana pembangunan RS Sayang Ibu akan tetap dilaksanakan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait