Seputarkotaku.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Balikpapan, Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari KPU provinsi dan pusat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk pembentukan Badan AdHoc yang akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut, termasuk terkait pembentukan Badan AdHoc,” ujar Rizal, saat konfrensi pers penetapan calon terpilih di Hotel Novotel Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan, Suhardy, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Badan AdHoc menjadi salah satu prioritas utama.
“Kami telah mengikuti evaluasi tingkat nasional dan akan segera melaksanakan evaluasi untuk Badan Ad Hoc di tingkat daerah pada akhir bulan ini. Evaluasi ini mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan,” jelasnya.
Menurut Suhardy, evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu ke depan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Balikpapan, Makta, menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2029.
“Data pemilih terus berubah setiap enam bulan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan data kependudukan terbaru terintegrasi dengan baik,” ujarnya.
Makta juga menegaskan bahwa KPU akan memperbarui data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
“Kami ingin memastikan data pemilih yang valid dan akurat. Ini adalah bagian penting dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas demokrasi,” tutupnya.(*)





