La Ode Nasir Tekankan Partisipasi Publik Bermakna di Tengah Dinamika Pembangunan Kaltim

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Partisipasi publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H La Ode Nasir, SE dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 Tahun 2026 yang mengangkat tema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis”, Rabu (21/1/2026).

Bacaan Lainnya

Penguatan demokrasi yang digelar mengjadirkan dua narasumber, yakni Hasan Nasir dan Noor Thoha, serta dihadiri Lurah Karang Rejo, Budi

La Ode Nasir menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat tidak boleh dibatasi hanya pada momentum pemilihan umum.

Menurutnya, partisipasi warga harus hadir dalam seluruh siklus kebijakan publik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

“Partisipasi publik yang bermakna menjadi indikator penting keberhasilan demokrasi lokal. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” ujar La Ode Nasir.

Ia juga menyoroti dinamika pembangunan Kalimantan Timur yang semakin kompleks, terlebih dengan peran strategis daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kondisi tersebut menuntut adanya mekanisme partisipasi publik yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, La Ode Nasir menjelaskan bahwa partisipasi publik memiliki makna strategis untuk memastikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, meningkatkan legitimasi pemerintah, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan melalui pengawasan sosial.

Berbagai bentuk partisipasi publik juga diuraikan, mulai dari keterlibatan dalam perencanaan melalui Musrenbang, partisipasi dalam pelaksanaan kebijakan, pengawasan pelayanan publik dan APBD, hingga partisipasi politik non-elektoral seperti diskusi publik dan advokasi kebijakan.

Kegiatan ini turut diisi dengan pemaparan dari dua narasumber yang memperkuat pemahaman peserta terkait praktik demokrasi dan peran aktif warga dalam pemerintahan daerah.

Sementara itu, Noor Thoha dalam pemaparannya menekankan pentingnya peningkatan literasi politik masyarakat sebagai prasyarat utama partisipasi publik yang berkualitas.

Noor Thoha

Menurutnya, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap kebijakan publik kerap menjadi hambatan utama dalam proses demokrasi lokal.

“Partisipasi tidak cukup hanya hadir secara fisik atau formalitas. Masyarakat perlu memahami substansi kebijakan agar masukan yang disampaikan benar-benar berdampak,” jelas Thoha.

Ia menilai pendidikan politik warga harus dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, DPRD, serta lembaga pendidikan dan komunitas sipil.

Dengan literasi politik yang baik, masyarakat tidak hanya berani menyampaikan aspirasi, tetapi juga mampu mengawal kebijakan secara kritis dan konstruktif.

Ditempat yang sama, Hasan Nasir menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam memperkuat partisipasi publik.

Hasan Nasir

Ia menyebut platform digital dapat menjadi jembatan efektif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam menyerap aspirasi dan pengawasan kebijakan.

“Pemanfaatan website dan media sosial pemerintah daerah harus dioptimalkan sebagai kanal aspirasi dan pengaduan publik yang mudah diakses,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa partisipasi digital harus diiringi dengan komitmen tindak lanjut yang jelas dari pemerintah. Tanpa mekanisme umpan balik yang terukur, partisipasi publik berpotensi hanya menjadi formalitas.

Hasan Nasir juga menekankan perlunya ruang dialog yang berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga.(*)

Pos terkait