Seputarkotaku.com, Balikpapan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba.
Oleh karena itu, Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan koordinasi dengan Polresta Samarinda khususnya Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran obat terlarang jenis sabu-sabu.
Terbukti, berkat kerjasama yang baik Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu yang melibatkan 3 tersangka, yakni 2 tersangka diluar Lapas dan 1 tersangka melibatkan salah satu Warga Binaan di dalam Lapas.
Kerjasama yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan bentuk sinergitas Lapas Balikpapan dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Balikpapan hal ini juga tertuang dalam salah satu “kunci Pemasyarakatan Maju” sesuai dengan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kementerian Hukum dan Ham RI.
Sehubungan dengan maraknya peredaran Narkoba di masyarakat dan juga masih adanya kasus narkotika yang digerakkan dari dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengungkapkan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap pelaku baik dari sipil maupun petugas Lapas yang masih mencoba-coba berada dalam lingkaran jaringan Narkoba.
“Siapapun pelakunya maka itu harus dipidana, apalagi ada keterlibatan petugas Lapasnya, pasti kita akan tindak tegas,” pungkas Pujiono Slamet.(*)





