Miliki Sabu Seberat 35,98 Gram, IW Warga Gunung Belah Diringkus Satresnarkoba Polres Kukar

Pelaku IW (49) saat digelandang ke Polres Kukar (foto/ist)

Seputarkotaku.com, Kukar – Seorang pria berinisial IW (49) warga Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Satresnarkoba Polres Kukar.

Penangkapan IW terjadi pada hari Kamis (14/9/2023) lalu, dimana dirinya diringkus atas kepemilikan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 35,98 gram.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksaruddin Adam, Minggu (17/9/2023) menuturkan pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berawal adanya informasi yang diterima pihaknya pada Senin, (11/9/2023) yang mengatakan kalau kawasan Kelurahan Loa Ipuh sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Berbekal informasi itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada pukul 00.30 Wita, petugas menggerebek salah satu rumah dan berhasil mengamankan IW.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 35,98 gram, 1 unit Handphone, 1 Tas pinggang dan uang tunai sejumlah Rp1,2 juta,” bebernya.

Atas kejadian itu, tersangka IW beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Pos terkait