PDD Ke-4 di Lamaru, Nurhadi Saputra Ajak Warga Pahami Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN – Pentingnya tata ruang yang berkelanjutan untuk mendukung masa depan pembangunan daerah menjadi perhatian dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H Nurhadi Saputra, di Jalan Rawamangun, Gang Barokah 6, RT 20 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Dian Wasesa, sebagai narasumber dan diikuti masyarakat setempat dengan antusias.

Bacaan Lainnya

Ketua RT 20 Lamaru, Joko Setyo, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayahnya sebagai lokasi kegiatan PDD. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pembangunan yang terencana.

“Sebelumnya saya sampaikan terima kasih sudah melaksanakan kegiatan di lingkungan kami. Saya juga meminta maaf apabila masih ada kekurangan dalam persiapan maupun penyambutan kegiatan ini,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Nurhadi Saputra menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Menurutnya, tata ruang menjadi instrumen penting agar pembangunan berjalan terarah dan tidak menimbulkan persoalan baru seperti banjir, kerusakan lingkungan, hingga konflik lahan.

“Pembangunan harus direncanakan dengan baik agar ada keserasian antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. Tata ruang berkelanjutan menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan generasi mendatang,” kata Nurhadi.

Ia menjelaskan, penataan ruang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan, mulai dari perencanaan, pemanfaatan ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

Dengan tata ruang yang baik, pemerintah dapat mengatur penggunaan lahan secara efektif, menjaga kawasan lindung, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berimbang.

Sementara itu, Dian Wasesa dalam pemaparannya memberikan contoh sederhana dampak buruk pembangunan yang tidak sesuai tata ruang.

Ia menyebut banyak kawasan yang awalnya tidak direncanakan untuk permukiman akhirnya mengalami persoalan infrastruktur seperti minimnya akses air bersih, jalan, hingga penerangan.

“Tiba-tiba di kemudian hari masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, jalannya tidak memadai, dan lampu penerangan tidak tersedia. Itu karena sejak awal wilayah tersebut memang tidak direncanakan untuk kawasan permukiman,” jelas Dian.

Ia menekankan bahwa tata ruang bukan berarti seluruh wilayah harus menjadi kawasan hijau ataupun sebaliknya dibangun secara masif tanpa perencanaan.

Menurutnya, keseimbangan antara kawasan hijau, permukiman, industri, hingga fasilitas umum harus diatur dengan baik.

“Kalau semua dijadikan hutan, bagaimana kita bisa maju. Tapi kalau semua hutan dibabat dan dijadikan perumahan, dampaknya juga besar terhadap lingkungan. Semua itu diatur melalui tata ruang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, konsep berkelanjutan dalam tata ruang berarti pembangunan yang dilakukan saat ini tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat di masa depan.

“Berkelanjutan artinya tata ruang yang kita bangun hari ini tidak menyengsarakan generasi mendatang. Mungkin manfaatnya tidak langsung dirasakan sekarang, tetapi ke depan jalan lebih baik, air bersih tersedia, listrik aman, dan itu akan dirasakan sampai anak cucu kita,” pungkas Dian.(*)

Pos terkait