Seputarkotaku.com, Balikpapan – Asissten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli memastikan akan melakukan pembersihan lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu dikawasan Balilpapan Barat.
“Surat putusan Inkrah dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah keluar dan sudah ada di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan,” ucapnya saat ditemui awak media, Senin (1/4/2024).
Zulkifli menambahkan, pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri yang selanjutnya akan diberikan kepada pihak-pihak atas hasil putusan tersebut.
“Ya..surat pemberitahuan hasil putusan itulah nantinya yang akan kita berikan kepada pihak-pihak yang bersengketa,” katanya.
Masih Zulkifli, lelang pengerjaan fisik pembangunan RS Sayang Ibu sedang berjalan. Dan ketika pemenang lelang sudah ditetapkan, maka pekerjaan bisa segera dilaksanakan.
Oleh karena itu, setalah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengajukan surat agar bisa segera dilakukan eksekusi. Sehingga saat akan dikerjakan lahan sudah bersih atau kosong.
“Insya allah habis lebaran kita akan kosongkan. Jadi nanti akan ada juru sita dari PN Balikpapan yang akan mendampingi,” tutupnya.(*)





