Seputarkotaku.com, Balikpapan – Tersumbatnya saluran air di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) akibat dampak proyek pembangunan yang dilakukan pengembanh disebelah perumahan GPA menyebabkan sejumlah rumah diperumahan tersebut terandam banjir sejak Selasa (20/6/2023) lalu.
Banjir yang merendam sebanyak 7 rumah telah mendapatkan respon baik dari Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud maulun anggota DPRD Kota Balikpapan untuk meninjau lokasi tersebut.
Hingga akhrinya, permasalahan itu pun mulai mendapat titik terang setelah enam kali dilakukan mediasi antara kedua pengembang perumahan yang difasilitasi Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan.
Lumban Gaol saat ditemui awak media Selasa (18/7/2023) selaku pemilik perumahan GPA mengatakan pengembang di sebelah perumahan GPA, terbukti tidak memiliki izin pengembangan perumahan.
Hal itu diketahuinya ketika Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud memanggil kedua pengembang di Pemkot guna membahas persoalan banjir di GPA beberapa waktu lalu.
“Kalau izin tidak ada, jelas tidak ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Terkecuali site plan yang digunakan itu adalah site plan yang lama, tapi inikan baru, seharusnya AMDAL harus baru jua,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pengembang yang berada disebelah Perumahan miliknya agar dapat membuka jalur air, agar air dapat kembali mengalir dari hulu ke hilir.
“Air itu mengalir dari hulu ke hilir. Tidak mungkin air mengalir dari Hilir ke Hulu,” pungkasnya.





