Reskrim Polsek Samarinda Ulu Amankan Pelaku Kekerasan Seksual

Pelaku BM saat diamankan Reskrim Polsek Samarinda Ulu

Seputarkotaku.com, Samarinda – Kasus kekerasan seksual di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu berhasil di ungkap dengan mengamankan pelaku berinisal BM di Jln Nusyirwan Ismail, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ya..Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil amankan seorang pelaku kekerasan seksual,” ucap Kapolsek Samarinda Ulu AKP Yasir, Selasa (20/2/2024).

Dijelaskan dirinya, pelaku yang merupakan ayah tiri korban berinisal ESP diringkus pada hari Senin (19/2/2024) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita.

AKP Yasir menuturkan, aksi bejat pelaku dilakukan disaat korban tengah bermain handphone di kamarnya, kemudian pelaku masuk ke kamar dan mengunci kamar korban.

Pelaku yang masuk kedalam kamar korban, kemudian melakukan kekerasan seksual dengan cara mengancam korban.

“Saat itu pelaku melakukannya sebanyak 2 kali. Dan sebelumnya korban juga mendapatkan perlakuan yang sama  sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan hasil visum rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

“Atas pernuatannya pelaku akan di jerat dengan p Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Jo Pasal 76.D UU No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke dua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 Ayat 1 huruf a UU RI No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya.(*)

Pos terkait