Selebgram Ajudan Pribadi Bebas, Perjalanan Kasusnya Berakhir Damai

Jakarta, Seputarkotaku.com – Warganet yang biasa berselancar di Sosial Media (Sosmed) pasti tidak asing dengan sosok Akbar atau lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi.

Ya..selebgram yang sering memposting video kebersamaan dirinya dengan sejumlah pejabat dan pengusaha ini tersandung kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai 1,3 miliar beberapa waktu lalu akhirnya dibebaskan dengan mekanisme Restoratif Justice.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan yang bersangkutan dilepaskan karena kasusnya diselesaikan secara Restoratif Justice.

“Iya sudah kita bebaskan dengan mekanisme restoratif justice,” ujar Syahduddi, Rabu (3/5/2023).

Ia menuturkan Restoratif Justice Ajudan Pribadi dengan korban sudah dilakukan sejak 20 April 2023 lalu.

Restoratif Justice antara keduanya dilakukan karena mereka sepakat untuk mengakhiri perkara karena kerugian korban akan diganti oleh Ajudan Pribadi. Sehingga laporan kasus tersebut dicabut.

“Sudah dilakukan restoratif justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi keseluruhan,” tutupnya.(*)

Pos terkait