Paser, Seputarkotaku.com – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu kembali diamankan Satresnarkoba Polres Paser pada Rabu (3/5/2023) lalu.
Ketiga lelaki berinisial WJ (29), SM (49) dan W (33) diringkus disebuah rumah di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, mengatakan ketiga pelaku diringkus berkat adanya informasi masyarakat yang mengatakan kalau disebuah rumah di Desa Batu Butok sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi itulah petugas Satresnarkoba Polres Paser langsung menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan.
“Ya..berbekal informasi itulah akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Paser berhasil menangkap dua pelaku berinisial WJ dan SM sekitar pukul 21.30 Wita,” ungkapnya.
“Disaksikan oleh Kepala desa setempat anggota melakukan penggeledahan baik itu badan, pakaian dan rumah serta tempat-tempat tertutup lainnya. Hingga akhirnya petugas menemukan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram di sebuah kotak rokok milik pelaku WJ, 1 unit handphone, botol yang dilapisi lakban berwana hitam coklat dan yang tunai sebesar Rp.480.000,” sambungnya.
Yulianto Eka menambahkan informasi yang diperoleh dari kedua pelaku, barang haram yang dimiliki berasal dari seorang pelaku lain berinisial W. Selanjutnya informasi tersebut langsung dikembangkan dan langsung memburu pelaku W dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku W di jalan poros Desa Batu Butok Kec. Muara Komam dan di temukan 1 unit handphone warna hitam dan uang tunai Sebesar Rp 30.000.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)





