41 Warga Tertipu Lowongan PPPK Fiktif, Pelaku Gunakan Stempel Palsu Wali Kota

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Impian puluhan warga Balikpapan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berubah menjadi mimpi buruk disiang bolong.

Alih-alih mendapat kepastian kerja, mereka justru kehilangan uang jutaan rupiah setelah terperdaya janji manis seorang pria yang mengaku mampu meloloskan mereka lewat jalur khusus.

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan berkedok rekrutmen pegawai PPPK.

Sedikitnya 41 orang menjadi korban dalam praktik ilegal yang dijalankan seorang pria berinisial VN (29), warga Balikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, dalam keterangan pers di Mapolresta Balikpapan, Kamis (2/10/2025), menjelaskan kasus ini berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2025.

Modus pelaku, mengaku sebagai Wakil Direktur salah satu perumda milik Pemkot Balikpapan, lalu menawarkan jalur khusus untuk bisa masuk sebagai tenaga PPPK di UPTD Balai Uji KIR Dishub Balikpapan.

“Pelaku meminta biaya sebesar Rp3,7 juta untuk kebutuhan administrasi seperti medical check up, SKCK, dan tes narkoba. Bahkan ada korban yang menyetor hingga Rp8,2 juta. Total kerugian korban yang terhimpun mencapai Rp186  juta,” ungkap AKP Zeska.

Untuk meyakinkan korban, VN bahkan menunjukkan foto stempel dan tanda tangan Wali Kota Balikpapan palsu. Uang yang diterima pelaku ternyata dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk proses rekrutmen sebagaimana dijanjikan.

AKP Zeska menuturkan, kasus ini terungkap setelah para korban curiga karena berkas yang dijanjikan tidak kunjung diproses. Salah satu korban kemudian melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, VN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP juncto 65 tentang penipuan berulang atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bundel rekening korban dan tersangka, sebuah handphone, serta dokumen palsu berupa stempel dan tanda tangan Wali Kota Balikpapan,” terangnya.

“Kami masih membuka kemungkinan adanya korban tambahan dan mengimbau masyarakat segera melapor jika merasa pernah ditipu dengan modus serupa,” bebernya.

“Kita juga iingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi PPPK atau CPNS, apalagi dengan imbalan uang. Proses rekrutmen resmi hanya dilakukan oleh instansi pemerintah terkait,” tegas AKP Zeska.(*)

Pos terkait