Dua Pengedar Sabu Diringkus Opsnal Polsek Samarinda

Barang bukti sabu-sabu dan uang tunai yang berhasil diamankan unit opsnal Polsek Samarinda (foto/ist)

Seputarkotaku.com, Samarinda – Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan unit Opsnal Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kedua pelaku berinisial AS (23) dan HR (39) berhasil diringkus saat berada di Jln Sultan Sulaiman (Pelita 3), Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda pada Jumat (29/9/2023) kemarin.

Kapolsek Samrinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menuturkan dari hasil pengunkapan dari kedua pelaki ditemukan sabu-sabu dengan jumlah paket berebeda. Dimana pada pelaku AS ditemukan 2 paket sabu dengan berat masing-masing 0,35 gram dan 0,50 gram.

Sementara dari tangan pelaku HR ditemukan sebanyak 12 paket sabu siap edar dengan total berat keseluruhan 2,88 gram, serta uang tunai sebessr 400 ribu rupiah.

“Pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinisal I alias A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Satria.

Lebih lanjut, Kompol Satria menambahkan sebelum mengamankan pelaku HR, petugas lebih dulu mengamankan pelaku AS. Dan setelah diintrogasi ternyata mengarah pada pelaku HR, hingga akhirnya pelaku HR juga berhasil di ciduk dsn didapati barang bukti sabu-sabu dirumahnya.

“Seluruh barang bukti sudah diakui milik pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Samarinda Kota untuk di proses penyidikan dan pengembangan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait