Seputarkotaku.com, Balikpapan – Electric Vehicle (EV) Fun Day 2023 kembali digelar Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan menunjuk Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tuan rumah, Minggu (12/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota dihadiri langsung Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Ir Dasto Restyawan MT mewakili Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yudha Pranoto SE dan sejumlah stakeholder terkait.
“Saya ucapkan apresiasi kepada selurus stakeholder yang sudah mendukung acara sosialisasi dan edukasi EV Fun Day hari ini,” ucap Dasto dalam sambutannya.
Dasto menyampaikan bahwa kegiatan “EV Fun Day” merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan untuk transisisi energi berkelanjutan di bidang transportasi.
Oleh karena itu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor : PM 39 Tahun 2023 tentang konversi sepeda motor penggerak berbahan bakar menjadi sepeda motor berbasis batrai.

Dasto menuturkan peraturan tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca khususnya pada sektor transportasi jalan.
Masih Dasto, dalam mewujudkan itu semua perlu sinegritas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri otomotif, industri kreatif dan komunitas, serta masyarakat pada umumnya.
Dasto menyebut, pertumbuhan transportasi listrik di indonesia telah mencapai 95 ribu unit kendaraan baik Roda Dua, Roda Tiga, Mobil Penumpang dan Mobil Barang.
Lebih lanjut, Dasto menuturkan, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Adapun strategi yang disiapkan yaitu pertama menyasar penggunaan kendaraan listrik di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah
Kemudian, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal yakni bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Serta memperbanyak fasilitas pengisian daya atau charging station dan tempat penukaran baterai.
Terkait adanya instruksi penggunaan kendaraan dinas untuk pemerintah pusat dan daerah, Dasto membeberkan kiatnya dalam mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub di tengah keterbatasan anggaran yang ada
“Adanya Inpres mewajibkan bagi K/L untuk melaksanakannya. Yang kami lakukan adalah leasing (menyewa) kendaraan listrik, jadi tidak perlu membeli. Insya Allah ini bisa menjadi kunci bagi K/L lain,” ujar Dasto.
Kemudian selanjutnya, terkait dengan penyediaan fasilitas pengisian daya seperti charging station atau tempat penukaran baterai, Dasto mengusulkan kepada K/L terkait untuk melakukan standarisasi pembuatan baterai, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan penggantian baterai kendaraannya dimanapun.
“Standarisasi baterainya jangan sendiri-sendiri. Merek nya bisa berbeda-beda, tetapi bentuk, ukuran, dan sistemnya sama,” katanya.
Dasto mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk serius mengembangkan kendaraan listrik sebagai kendaraan masa depan, melalui regulasi dan kebijakan. Diantaranya yaitu melalui terbitnya Perpres tentang percepatan implementasi kendaraan listrik yang menjadi payung hukum dalam mewujudkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, dan Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia.
Menindaklanjuti hal itu, Kemenhub telah mengeluarkan sejumlah regulasi dan kebijakan untuk mempercepat implementasi penggunaan kendaraan listrik secara masif di Indonesia. Diantaranya yaitu regulasi terkait uji tipe kendaraan listrik, penggunaan kendaran listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah, dan yang terkini yaitu regulasi tentang konversi kendaraan sepeda motor dan kendaraan lainnya dari BBM menjadi listrik berbasis baterai. Selain regulasi, Kemenhub berkolaborasi dengan pemangku kepentingan juga menyelenggarakan pameran, touring kendaraan listrik, dan kegiatan sosialisasi lainnya.
Sementara itu, Yudha Pranoto mengatakan bawah Pemprov Kaltim sangat mendukung kegaiatan EV Fun Day yang digelar Kemenhub Republik Indonesia.
Ia mengatakan, kedepan Ibu Kota Negara (IKN) harus sudah menggunakan kendaraan berbasis listrik. Oleh karena itu Pemprov Kaltim akan mendukung penuh dan memberikan suport, serta mensosialisasikan kepada masyarakat Kaltim tentang penggunaan kendaraan ramah lingkungan (listrik).
“Ya..kita terus berupaya agar masyarakat Kaltim bisa menjadi pelopor dalam penggunaan kendaraan listrik,” ungkapnya.
Yuda menambahkan, dalam mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrik, dirinya lebih dulu telah mensosialisasikan dalam lingkungan kerjanya di Dinas Perhubungan Kaltim.
“Kita di Dishub Kaltim sudah sebagian menggunakan kendaraan listrik sebagai bentuk sosialisasi di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Electric Vehicle “Funday” yang diselenggarakan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat diisi dengan berbagai kegiatan yakni, konvoi motor listrik, edukasi interaktif atau talkshow & sosialisasi motor listrik, senam sehat bersama dan berbagai kegiatan hiburan lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pihak yakni, perwakilan kepala Otorita IKN, Perwakilan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Perwakilan Pemprov Kaltim dan perwakilan Walikota Balikpapan.(*)





