Seputarkotaku.com, Balikpapan – Sidang Paripurna kembali digelar DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda Persetujuan Hasil Evaluasi Gubernur Kaltim Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat paripurna yang digelar diruang paripurna kantor DPRD Balikpapan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Rabu (20/12/2023).
Diwawancari awak media, usai memimpin sidang paripurna. Sabaruddin menuturkan agenda yang digelar hari ini merupakan pengesahan hasil evaluasi Gubernur Kaltim tentang Raperda APBD Tahun 2024.
Diakui dirinya, dari hasil evaluasi yang diberikan, terdapat beberapa catatan. Namun itu semua berjalan dengan baik dan dinyatakan APBD Kota Balikpapan Tahun 2024 mendatang sebesar 4 triliun lebih, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1 triliun lebih.

Masih Sabaruddin, belanja daerah ditahun 2024 memang ada plus dan minusnya, tergantung situasi kondisi daerah kedepannya seperti apa.
Ia menyebut, ditahun mendatang perencanaan anggaran masih seperti ditahun-tahun sebelumnya. Baik itu masalah perbaikan Infrastrukur, Pendidikan, Kesehatan dan persoalan Air Bersih.
Karena memang dijelaskan dirinya semua itu mengacu pada apa yang telah di kritisi dan disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan fraksi.
“Empat poin tadi semua merupakan yang di kritisi masyarakat dan disampaikan teman-teman di DPRD melalui pandangan fraksi,” ucapanya.
“Sehingga kita memberikan atensi kepada Pemerintah Daerah agar memperbaiki keempat poin tadi, karena empat poin tadi tidak ucuk-ucuk datang mengkritisi, melainkan teman-teman turun ke lapangan, melalui reses dan munculah empat poin tadi,” pungkasnya.(*)





