Seputarkotaku.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan belum dapat memastikan berapa banyak warga kota Balikpapan di Luar Negeri yang sudah menjalani Pemilihan Umum (Pemilu).
“Saat ini belum ada laporan, belum terdeteksi berapa banyak warga Balikpapan di luar negeri dan sekarang sudah melakukan pencoblosan,” ungkap Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha saat diwawancarai awak media, Kamis (4/1/2023).
Diakuinya, hingga saat ini belum ada laporan terkait warga Balikpapan yang melakukan pencoblos lebih dulu di luar negeri.
Noor Thoha mengatakan warga Indonesia yang berada di luar negeri, murni dalam pengawasan atau monitoring KPU Republik Indonesia (KPU-RI).
“Kalau kami hanya memantau sebatas Kabupaten/Kota saja,” terangnya.
Dijelaskan Thoha, warga Balikpapan yang berada di luar negeri masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II. Artinya tetap memilih Calon Legislatif (Caleg) tapi peruntukannya untuk Dapil Jakarta II.
“Jadi seluruh warga Indonesia yang berada di luar negeri yang pertama mereka mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, kedua mereka mencoblos Caleg Dapil Jakarta II,” pungkas Thoha.(*)





