Slamet Iman Santoso Minta Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Dikembalikan Seperti Semula

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso (foto/ariel)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso menduga adanya politisasi terkait penyaluran Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.

“Ditengah menghadapi Pemilu 2024 ini, jangan sampai mengorbankan masyarakat,” ucap Iman Santoso saat diwawancarai awak media dikantor DPRD Balikpapan, Senin (8/1/2024).

Bacaan Lainnya

Iman Santoso menuturkan, dirinya telah turun kelapangan setelah mendapatkan informasi dari sejumlah warga terkait pemberlakuan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pembelian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.

Ia menjelaskan, kembalikan saja kepada PT Pertamina untuk mengatur penyaluran Gas Elpiji 3 Kg ke masyarakat.

“Percayakan pada agen-agen dilapangan untuk melakukan penyaluran. Jangan ada permainan yang tidak sehat,” ungkapnya.

Iman Santoso mengatakan dirinya sudah turun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat dan mendapati penyaluran Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi harus menggunakan KTP.

“Saya sudah turun kelapangan. Kasihan masyarakat harus bolak-balik menggunakan KTP, aturannya mana, jangan tidak ada aturan malah dibuat aturan seperti itu,” bebernya.

“Kalau misalkan KTP yang dibawa si A, tapi yang membeli si B, maka tidak bisa dilayani, harus yang bersangkutan sesuai KTP yang boleh membeli, ini ada apa,” tanya Iman Santoso.

“Kembalikan saja rule nya ke awal dalam pendistribusiannya. Percayakan saja kepada agen-agen,” tutupnya.(*)

Pos terkait