Seputarkotaku.com, Kukar – Remaja berinisal MY (19) harus berurusan dengan hukum lantaran dirinya dilaporkan atas perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur.
“Ya..kita berhasil amankan pelaku tindak asusila berinisal MY atas laporan dari orang tua korban,” ucap Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata J S Manggala, Sabtu (17/2/2004).
AKP Yoshimata menuturkan perbuatan pelaku terhadap korban terjadi pada Sabtu (3/2/2024) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita dikawasan Pelabuhan Kapal.
Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat, hingga akhirnya pelaku janjian untuk bertemu korban di pelabuhan tersebut.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi tanpa ada kecurigaan dari korban, hingga akhirnya tiba di salah satu bangunan Taman Kanak-Kanak (TK), pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dan di tolak oleh korban.
Tak ingin membuang kesempatan, pelaku kemudian mengajak korban ke tribun sebuah lapangan bola. Disitu pelaku kembali merayu korban dengan mengatakan akan bertanggung jawab.
“Korban di rayu pelaku dengan mengatajan Jangan Takut, kalau kenapa-kenapa aku tanggung jawab,” terangnya.
Korban sempat mengeluh kemaluannya sakit “Anuku Sakit”. Tkembali merayu korban dengan bilang “Ndik papa dah itu”, dan kembali menyetubuhi korban di lokasi yang sama.
Merasa tak puas, pelaku kembali mengajak korban pindah ke rumah kosong yang berada di dekat pelabuhan untuk menyetubuhi korban.
Keesokan harinya, Korban pulang ke rumah orang tuanya dengan cara berjalan tidak seperti biasanya. Merasa ada yang tidak beres, orang tua korban menanyakan kepada korban.
“Kenapa jalan awak tegak itu”, dan korban menceritakan bahwa dirinya telah di setubuhi oleh MY sebanyak 3 kali di dua lokasi berbeda,” ungkapnya.
Orang tua korban yang tidak terima, kemudian langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Dan tidak perlu waktu lama, pelaku MY kini telah diamankan Polsek Sebulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku beserta barang bukti berupa pakaian dan celana dalam korban telah dimankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Yoshimata.(*)





