Seputarkotaku.com, Balikpapan – Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045 akhirnya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD Balikpapan.
Pelaksanaan penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah didampingi Wakil Ketua Budiono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhamin di ruang rapat paripurna, Senin (26/2/2024).
Dalam kesempatannya, Laisa mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan pijakan awal dari penyusunan dokumen perencanaan penyusunan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun mendatang.
Dijelaskan Laisa, RPJPD tahun 2025-2045 merupakan penjabaran dari visi dan misi, arahan dan kebijakan yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan antara Pemkot bersama DPRD Balikpapan yang disusun secara selaras yang berpedoman dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional tahun 2025-2045.
Ditempat yang sama Muhaimin mengatakan penandatangan ini bisa dikatakan baru kesepakatan RPJPD kota Balikpapan antara DPRD dan Pemkot. Pasalnya, RPJPD sebelumnya akan segera berakhir.
Dijelaskan dirinya, RPJPD ini harus disahkan paling lambat di bulan Agustus 2024 mendatang. Dimana RPJPD akan di jabarkan menjadi RPJMD yang nantinya menjadi acuan bagi kepala daerah baru yang terpilih.
“Jadi nanti menjadi acuan untuk jangka tahunan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024-2029,” ungkapnya.
Masih Muhaimin, penyedian air bersih dan pendidikan untuk warga kota Balikpapan masih menjadi salah satu rancangan yang tertuang dalam RPJPD 2025-2045.
“Penanganan banjir masuk dalam RPJPD 2025-2045 mengingat isu IKN pastinya jumlah penduduk di Balikpapan akan bertambah,” pungkasnya.(*)





