Masa Kerja Pansus Aset Akan Diperpanjang, Target 3 Bulan Selesai

Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh S Sos (foto/ariel)

Seputarkotaku.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S Sos memastikan akan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan usulan yang disanpaikan oleh masing-masing fraksi dalam Rapat Gabungan,” ucap Abdulloh, usai memimpin rapat gabungan yang digelar diruang Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (25/3/2024).

Bacaan Lainnya

“Tadi sudah kita bahas dalam rapat terkait perpanjangan Pansus Aset dan Pansus Pajak Daerah. Karena masa kerjanya sudah habis, lantaran waktunya habis terpotong dengan adanya Pemilihan Legislatif (Pileg), sibuk turun ke masyarakat. Sehingga kinerja pansus sedikit terhambat,” terangnya.

“Hari ini kami jadwalkan ulang untuk diperpanjang 3 bulan kedepan. Semoga bisa selesai, dan aset-aset pengembang yang belum diserahkan, bisa segera kita peroleh, sambungnya.

Diakui Abdulloh, sejauh ini belum ada laporan yang diberikan oleh Pansus Aset. Pasalnya semua mekanisme yang ada masih berjalan, oleh karena itu dilakukan perpanjangan agar semua bisa cepat selesai.(*)

Pos terkait