Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait penanggulangan pasca kebakaran di RT 09, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota digelar DPRD Kota Balikpapan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait.
RDP yang berlangsung diruang Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Padlianoor dan dihadiri Asissten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, Selasa (26/3/2024).
“RDP hari ini yakni menindaklanjuti permintaan warga korban kebakaran agar pemerintah bisa mebuatkan akses jalan atau jembatan yang ada di pemukiman eks kebakaran untuk dibangunkan kembali,” ucap Padlianoor.
Padlianoor menyebut, kalau memang warga ingin dibangunkan akses jalan terlebih dahulu, warga harus bersedia merelakan sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan.
“Kita tadi tanya warga, mau gak menyumbangkan tanahnya, tidak banyak..mungkin setengah atau satu meter di kanan kiri jalan. Agar ada akses mobil bisa masuk,” ujar Padlianoor.
“Kita minta warga untuk rapat terlebih dahulu, mau atau tidak sebagian tanahnya diberikan untuk pembangunan akses jalan,” sambungnya.
Tak hanya itu, dalam RDP tadi pihaknya meminta agar Walikota Balikpapan merevisi kembali Perwali tentang besaran harga bantuan sewa rumah sebesar 750 ribu/bulan.
“Kalau dengan perwali yang ada sekarang, tidak ada harga sewa rumah per bulan 750 ribu, paling tidak sekarang 1 juta atau 1,5 juta. Karena itu kita minta perwalinya di ubah,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Zulkifli mengatakan hasil RDP bersama Komisi III meminta warga untuk melaksanakan rapat terlebih dahulu yang difasilitasi Kelurahan dan Kecamatan terkait penataan ulang kawasan eks kebakaran Klandasan Ulu.
“Kalau dilakukan penataan, pastinya akan ada tanah warga yang kami minta, misalnya untuk akses jalan. Maka itu kita minta untuk dirapatkan terlebih dahulu oleh warga,” terangnya.
Terkait revisi Perwali terkait pemberian bantuan sewa rumah, Zulkifli mengatakan dalam aturan ada indeks besaran nilainya. Dimana besaran tertinggi untuk pemilik rumah yakni 750 ribu dikali selama 12 bulan dalam satu kali pemberian.
“Kalau sekarang cari rumah yang layak dengan harga 750 ribu per bulan agak susah, maka dari itu tadi di minta untuk disesuaikan dengan harga rumah sekarang,” tutupnya.(*)





