Dua Pengedar Sabu di Gn Bugis Terciduk Unit Patroli Beat Samapta Polresta Balikpapan

Kedua pelaku pengedar sabu-sabu yang berhasil diringkus unit Patroli Beat Samapta Polresta Balikpapan (foto/ist)

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Tak hanya menciptakan situasi kondusif kota Balikpapan saja. Namun pencegahan terjadinya tindak kejahatan dan peredaran Narkotika juga dilakukan personil Patroli Beat Samapta Polresta Balikpapan.

Terbukti, berkat kesigapan dan kepekaan personil Patroli Beat Samapta Polresta Balikpapan, akhirnya berhasil menggagalkan peredaran narkotika di kota minyak, Minggu (21/4/2024).

Bacaan Lainnya

Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M Qusen saat dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya berhasil menggagalkan peredaran Narkoba yang terjadi di kawasan Jln Sultan Hassanudin (Gn.Bugis), Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dikatakan dirinya, pengungkapan berawal saat petugas patroli melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Selanjutnya, unit patroli mendatangi dan memeriksa yang bersangkutan. Dan ternyata ditemukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri sebanyak 22 paket siap edar, 1 paket sabu di kantong sebelah kanan dan 3 paket sabu di kantong bagian belakang.

“Waktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan total sebanyak 26 paket sabu dari pelaku berinisial A. Dan informasinya barang haram tersebut didapatkan dirinya dari pelaku lain berinisial S,” terangnya.

Berbekal informasi dari pelaku A, kemudian unit patroli Beat Samapta Polresta Balikpapan melaksanakan penyusuran di kawasan Gn. Bugis dan berhasil menemukan pelaku yang dimaksud berinisial S.

Tak hanya mengamankan pelaku S, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah timbangan dan plastik flip bening yang dijadikan pembungkus sabu.

“Kita sudah berkordinasi petugas piket Narkoba Polresta Balikpapan dan menyerahkan pelaku untuk di tindaklanjuti proses hukum yang berlaku,” tutupnya.(*)

Pos terkait